Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Tahu Siapa yang Menyuruhnya, ART Ferdy Sambo Kodir Ngaku Bersihkan Darah Brigadir J

Jumat, 4 November 2022 15:22 WIB
Tribun palu

TRIBUN-VIDEO.COM - ART Ferdy Sambo bernama Daryanto alias Kodir mengaku sebagai orang yang membersihkan darah Brigadir J.

Daryanto mengaku membersihkan darah Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo.

Saat itu Daryanto membersihkan darah Brigadir J dengan cara diserok, kemudian dibuang di kamar mandi.

Hal itu disampaikan Kodir dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Tepatnya sidang perkara perintangan penyidikan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Saat itu Kodir disuruh seseorang berbaju putih untuk membersihkan darah jasad Brigadir J.

Namun ia mengaku tidak tahu persis siapa sosok yang menyuruhnya tersebut.

Kodir mengaku berada di garasi saat diminta untuk membersihkan darah tersebut.

"Saya sedang di garasi kemudian ada orang."

"'Mas, tolong bersihkan dong di dalam'," kata Kodir di persidangan, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV.

Ia kemudian menuju bawah tangga tempat di mana korban tergeletak dan langsung membersihkan bercak darah Brigadir J.

"Kemudian saya membersihkan, menggunkan serokan pel, kemudian dibuang ke kamar mandi," tuturnya.

Setelah itu Kodir pun melakukan pembersihan terakhir memakai kain lap.

Kodir lanjut mengatakan, ia melihat seperti pecahan beling saat dirinya membersihkan darah.

Lalu dia juga diminta membersihkan pecahan beling dan kaca tak jauh di lokasi tewasnya Brigadir J.

"Ketika kamu bersihkan darah apa yang kau lihat?" tanya JPU.

Baca: Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi akan Bertemu Keluarga Brigadir J Hari Ini di PN Jakarta Selatan

"Darah saja Pak," kata Kodir.

"Ada yang lain?" timpal JPU

"Seperti pecahan beling di sekitaran situ Pak, dekat meja makan," jawab Kodir.

"Yang saya maksud di dekat Yoshua," ujar jaksa.

"Itu, dekat," timpal Kodir.

Kodir mengaku juga melihat runtuhan tembok di sekitar jasad Brigadir J.

Kemudian saat ditanya JPU apakah ia melihat bekas tembakan, ART Ferdy Sambo ini mengaku tidak mengetahui dengan jelas.

Kodir juga dicecar soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurutnya, semua CCTV pada saat itu mati.

"Setahu saya semua (CCTV yang mati)."

"Karena di monitor enggak ada gambar sama sekali."

"Saya enggak bisa pastikan. Di monitor hitam no signal," ungkapnya.

Keterangan Kodir pun dirasa jaksa berbohong soal keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Posisi kamera CCTV?" tanya jaksa dalam sidang.

"Di dalam dan luar," jawab Kodir.

"Rumah berapa lantai?" tanya lagi jaksa.

"Dua lantai," jawab Kodir.

"Di lantai dua ada berapa?" tanya lagi jaksa.

"Empat, di kamar masing-masing ada tiga kamera, yang satu di ruang keluarga," jawab Kodir.

"Di lantai satu?" tanya lagi jaksa.

"Di taman depan, di garasi belakang, kamar utama 1, ruang tengah 1," jawabnya.

Lebih lanjut jaksa lantas menanyakan di mana letak perangkat DVR tersebut kepada Kodir.

Kata Kodir, perangkat DVR itu berada di kamar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Itu dimana DVR?" tanya jaksa.

"Di kamar beliau," jawab Kodir.

"Monitor?" tanya jaksa.

"Di atas DVR di lemari, nempel di lemari," jawabnya.

Dari jawaban itu, jaksa kembali menanyakan soal pernah atau tidaknya Kodir melakukan pengecekan terhadap CCTV yang terpasang.

Kata Kodir, dirinya sesekali mengecek CCTV untuk memastikan apakah dalam kondisi hidup atau mati.

"Pernah saksi lihat cek, tujuan cek??" tanya jaksa.

"Pernah, sering cek, (untuk tahu) nyala atau mati," jawab Kodir.

Baca: Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Menolak Seluruh Eksepsi atau Nota Keberatan Ferdy Sambo

"Setau saksi sampai tanggal 9 kamera hidup apa mati?" tanya lagi jaksa.

"Mati," ucap Kodir.

"Kapan mati?" tanya lagi jaksa.

"15 juni," jawab Kodir.

Mendengar jawaban itu, jaksa merasa janggal, sebab Kodir mampu menjawab dengan cepat pertanyaan tersebut.

"Saya lihat kau lantang cepat jawab," kata jaksa.

"Hehe siap Pak," jawab Kodir sambil tertawa.

"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepet-cepet, jangan bohong, kejebak," kata jaksa.

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul karena Kodir bisa leluasa memasuki kamar dari Putri Candrawathi untuk melakukan pengecekan CCTV.

"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu."

"Lancang kali saudara. Kalau tiba-tiba Bu Putri lagi ngapa-ngapain?" tanya jaksa.

"Tidak Pak," jawab Kodir lagi.

"Logikanya, saudara mendapat wewenang FS untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, enggak logis kamu ini."

"Diperiksa September 2022, enggak logis. Ingat kau."

"Kau di BAP bilang Yoshua ini begitu dekatnya dengan FS, dia enggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tegas jaksa.

Tak cukup di situ, majelis hakim juga turut mencecar Kodir dengan beragam pertanyaan perihal keberadaan kamera CCTV tersebut.

"CCTV ini sudah 12 tahun pernah rusak enggak? Selama 2010 sampai juni?" tanya jaksa.

"Pernah, tapi rusak," jawab Kodir.

"Kenapa tiba-tiba tanggal 15 Juni saudara cek?" tanya lagi jaksa.

"Mungkin hanya kebetulan," ucap Kodir.

Mendengar itu, majelis hakim ikut mencecar Kodir karena dinilai tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan jaksa.

"Jangan mungkin. Pertanyaan tadi jawabannya apa?" tanya hakim.

"Tadi saudara ngapain cek tanggal 15 Juni, lain hal kalau saudara katakan setiap hari cek," timpal jaksa.

"Apa jawabannya?" tanya lagi hakim.

"Pas saya bersih-bersih rumah saya cek," jawab Kodir.

"Tadi kamu bilang pas melapor Yosua, yang mana bener?"

"Kamu bilang juga ada chat-nya, ada tiga jawabanmu, yang mana?" cecar Hakim.

"Jadi saya bersih-bersih saya cek, terus saya lapor ke almarhum. Pertama secara lisan tanggal 15 lapor."

"Kemudian enggak segera perbaiki, terus tanggal 17 Juninya saya chat lewat WA," jawab Kodir.

"Ada buktinya?" tanya lagi hakim.

"Di handphone," jawab Kodir.

"No Yoshua berapa? Orang sudah tidak ada kamu cari-cari, kamu bikin tanggal 15," tanya hakim.

"Saya enggak tahu. Izin handphone saya disita," jawab Kodir.

Seperti diketahui, Kodir dihadirkan di sidang lanjutan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Keduanya merupakan terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia menjadi terdakwa bersama lima orang lainnya.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.(*)

(Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Ngaku Bersihkan Darah Brigadir J, Daryanto ART Ferdy Sambo Malah Tak Tahu Siapa yang Menyuruh

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun palu

Tags
   #ART   #Ferdy Sambo   #Kodir   #Brigadir J   #PN Jakarta Selatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved