Nasional
ART Ferdy Sambo, Susi dan Kodir Terancam Pidana, Disebut Beri Kesaksian Berubah-ubah dan Berbelit
TRIBUN-VIDEO.COM - ART Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto atau Kodir terancam hukum pidana setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus Brigadir J.
Sebelumnya, keterangan Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin (31/11/2022) di PN Jakarta Selatan dinilai berubah-ubah.
Kemudian, pernyataan Kodir dalam sidang perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berbeli-belit.
Dalam sidang pada Kamis (3/11/2022) kemarin, Kodir menjadi saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Baca: Keluarga Brigadir J Akui Masih Waswas Temui Ferdy Sambo di Persidangan, Sebut Kekuasaan Masih Terasa
Baca: Ferdy Sambo Tegur Penyidik yang Cecar Bharada Eliezer: Kamu Jangan Kenceng-kenceng Tanyanya
Ketika saksi Kodir memberikan keterangan, jaksa menilai, informasi yang disampaikan Kodir di persidangan berbelit-belit dan berbohong.
“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata jaksa dalam persidangan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/11/2022).
Ancaman proses pidana itu, disampaikan jaksa saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.
Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Keterangan Disebut Berubah-ubah dan Berbelit
#shorts #viral #viraldimediasosial #putricandrawathi #ferdysambo #susi #kodir
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Teatrikal Puisi 'Hey Adat Bukan Pidana' Ditampilkan saat Aksi Solidaritas untuk Kades Tempayung
7 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib Roy Suryo Cs Terancam Pidana Lebih Berat jika Gagal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PR Jokowi Buktikan Ijazah Asli, Pakar Pidana: Cuma Tunjukkan Berkas Saja Belum Jadi Bukti
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Sidang Hasto Ricuh! Satgas PDIP vs Polisi Bentrok dan Lempar Botol, Diduga Ada Penyusup
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Nasib Lisa Mariana Terancam Pidana 12 Tahun seusai Dilaporkan Ridwan Kamil, Jika Terbukti Berbohong
Sabtu, 19 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.