TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Junaedi Saibin Ucap Syukur seusai Bebas dari Dugaan Tindak Pidana Suap dan OOJ: Terima kasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Junaedi Saibin buka suara seusai putusan majelis hakim yang membebaskannya dari perkara tindak pidana suap dan perintangan penyidikan atau OOJ, kasus suap terkait vonis lepas korupsi ekspor minyak sawit mentah korporasi.
Junaedi Saibih mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut.
"Saya sangat apresiasi apa yang disampaikan oleh Majelis Hakim," ungkap Junaedi Saibih kepada awak media di PN Tipikor Jakpus, Selasa (3/3/2026) malam.
Terutama terkait fakta-fakta persidangan tidak menunjukkan pembuktian.
"Kalau dilihat dari tadi pasal 21 mempertimbangkan tentang apa yang putusan MK itu sudah sangat baik sekali," imbuhnya.
Junaedi melihat bahwa Majelis Hakim memperhatikan perkembangan hukum yang baru.
"Dan itu kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Majelis Hakim pada hari ini. Saya berterima kasih untuk semuanya," tandasnya.
Dalam perkara suap tersebut Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut terdakwa advokat Junaedi Saibih dengan pidana 9 tahun penjara.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp 600 juta subsider 150 hari kurungan apabila tidak dibayar.
Sementara itu dalam perkara perintangan penyidikan, dituntut 10 tahun penjara, denda sebesar Rp 600 juta. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Junaedi Saibih Apresiasi Keputusan Majelis Hakim Membebaskannya dari Kasus Suap Ekspor CPO
Baca: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terlibat Suap Pengadaan Barang di Pemkab, KPK Segel 9 Ruangan
Baca: Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim Migor, Langsung Sujud Syukur di Ruang Sidang
Reporter: Nila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyalur ART Eks Istri Andre Taulany Klaim Bakal Bongkar Bukti Dugaan Penganiayaan Terhadap Hera
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Laporan ICW Ditindaklanjuti, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal BGN
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Insting Bertahan Hidup Kernet Bus ALS: Fadli Lompat Lewat Kaca Pecah demi Lolos dari Maut
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Berkat Dikawal AS, Kapal Maersk Berhasil Lolos Pantauan Iran Lewati Jalur Hormuz dengan Bebas
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Iran Tegas Bantah Klaim Trump soal Nuklir, Puluhan Kapal Mandek di Selat Hormuz
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.