Senin, 11 Mei 2026

Terkini Nasional

Diawasi Propam dan Diintervensi, Ridwan Soplanit Akui Tertekan saat Olah TKP Penembakan Brigadir J

Jumat, 4 November 2022 12:20 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku tertekan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022).

Ridwan merasa terintervensi sampai-sampai tak bisa mengamankan CCTV di TKP rumah dinas Duren Tiga.

"Jadi tanggal 8 itu, bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," kata Ridwan saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Pasalnya, jelas Ridwan, saat Olah TKP timnya diawasi langsung oleh anak buah Ferdy Sambo dari Divisi Propam Polri.

"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.

Baca: Kombes Pol Riko Junaldy Resmi Menjabat Sebagai Kabid Propam Polda Banten, Gantikan Kombes Pol Yudo

Baca: Meskipun Sudah Ditahan, Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Masih Tunggu Instruksi Divisi Propam Polri

Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.

Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena mendapat pengawasan.

"Pada saat kita sudah bagi tugas. Saya sudah sampaikan di briefing awal, pada saat di awal kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya, kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu, secara bertahap," ujar Ridwan.

"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi itu kan di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.

Selain itu, Ridwan menyebut anggota Divisi Propam Polri ikut mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.

"Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim Olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diawasi Propam, Ridwan Soplanit Akui Tertekan Saat Olah TKP Penembakan Brigadir J: Kami Terguncang

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Ridwan Soplanit   #Olah TKP   #penembakan   #Brigadir J   #Propam

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved