Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Deretan Kesaksian Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bersihkan Darah setelah Aksi Penembakan Brigadir J

Jumat, 4 November 2022 10:36 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Simak deretan pengakuan Asisten rumah tangga (ART) rumah dinas Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir saat memberikan keterangan soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kodir saat menjadi saksi dalam persidangan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Kamis (3/11/2022).

Kodir diketahui merupakan orang yang membersihkan darah Brigadir J setelah terjadi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat bersaksi di persidangan, Kodir dicecar oleh JPU hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas, seperti apa pengakuan Kodir?

Berikut pernyataan Kodir dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Bersihkan Darah Brigadir J Pakai Serokan Kayu

Kodir mengaku dirinya membersihkan darah Brigadir J menggunakan serokan kayu.

Selanjutnya, darah Brigadir J itu dibuang Kodir ke kamar mandi di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Saya bersihin menggunakan serokan kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

Selain itu, Kodir diminta membersihkan pecahan kaca tak jauh dari lokasi tewasnya Brigadir J.

"Lalu saya bersihkan seperti pecahan beling dekat meja makan. Itu dekat (jenazah Brigadir J)."

Baca: Pengakuan Rohimah, ART yang Disiksa dan Disekap Majikannya di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik

"Saya juga bersihkan runtuhan tembok," jelas dia.

Kata Kodir soal Posisi Kamera CCTV

Selanjutnya, keterangan Kodir diyakini berbohong soal keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Kodir, terdapat kamera CCTV yang terpasang di dalam dan luar rumah Ferdy Sambo.

"Posisi kamera CCTV?" tanya jaksa dalam sidang, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Di dalam dan luar," jawab Kodir.

"Rumah berapa lantai?" tanya jaksa.

"Dua lantai," ucap Kodir.

"Di lantai 2 ada berapa?" tanya lagi jaksa.

"Empat, di kamar masing-masing ada tiga kamera, yang satu di ruang keluarga," jawabnya.

"Di lantai satu?" tanya jaksa lagi.

"Di taman depan, di garasi belakang, kamar utama 1, ruang tengah 1," terang dia.

Perangkat DVR Ada di Kamar Ferdy Sambo

Kodir juga menjelaskan, perangkat DVR berada di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Itu dimana DVR?" tanya jaksa.

"Di kamar beliau," ungkap Kodir.

"Monitor?" tanya jaksa lagi.

"Di atas DVR di lemari, nempel di lemari," jawab dia.

Baca: Kedua Anak Susi ART Ferdy Sambo di Kampung Tak Mau Masuk Sekolah lantaran Ibunya Muncul di Televisi

Keterangan soal CCTV Mati

Diwartakan Tribunnews.com, Kodir mengatakan kamera DVR CCTV tersebut telah dalam kondisi mati sejak 15 Juni 2022.

"Saya pernah, sering cek untuk melihat nyala atau mati," ungkapnya, Kamis.

Ia mengaku memeriksa lBERangsung bahwa DVR CCTV itu dalam kondisi mati saat berada di kamar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Saat itu, Kodir mengaku melihat adanya tulisan "no signal" dalam layar.

"Kalau enggak salah, pagi saat saya bersih-bersih ada tulisan no signal."

"Lalu saya sampaikan ke almarhum Yosua. Om CCTV-nya mati."

"Karena almarhum yang bertanggungjawab untuk urusan dan kepentingan rumah," jelas Kodir.

Diperintah Ferdy Sambo Hubungi Ridwan Soplanit

Kodir mengaku ada perintah dari Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Namun, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.

“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” cecar jaksa, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Adapun Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton, ajudan dari Ferdy Sambo.

“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.

Namun, Kodir merasa bahwa dia diperintahkan untuk menghubungi eks Kasat Reskrim yang rumahnya berada di sebelah rumah Ferdy Sambo.

Jaksa pun menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di persidangan berbelit-belit dan berbohong.

JPU lalu minta majelis hakim menetapkan ART Ferdy Sambo itu sebagai tersangka.

Diketahui, ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Deretan Pengakuan ART Ferdy Sambo: Bersihkan Darah Brigadir J hingga Sempat Lapor soal CCTV Mati

# pengakuan # asisten rumah tangga # ART # Ferdy Sambo # Kodir # Brigadir J # Obstruction of Justice # Hendra Kurniawan # Agus Nurpatria # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved