Senin, 20 April 2026

LIVE UPDATE SELEB

Kasus Penyekapan Sopir Sudah Setahun Lebih, Begini Status Terkini Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

Kamis, 3 November 2022 20:51 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Yafet Rissy kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mengungkapkan perkembangan kasus kliennya terkait dugaan penyekapan terhadap Sulaiman.

Yafet mengatakan bahwa kliennya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka.

Ia pun menjelaskan alasan kedua kliennya belum dinaikan sebagai tersangka meski kasus tersebut sudah berjalan lebih dari setahun.

Menurut Yafet Rissy, belum ada bukti yang kuat untuk meningkatkan status Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Yafet Rissy ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Baca: Senang dengan Ditahannya Nikita Mirzani, Pihak Dito Mahendra: Yang Menghukum Perbuatannya Sendiri

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa opini Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang melakukan penyekapan terhadap Sulaiman merupakan tudingan semata.

Yafet menyebut bahwa hal itu merupakan bentuk opini publik yang seolah-olah membuat kliennya bersalah.

Ia juga mengatakan pelapor sudah melakukan tidak perampasan kemerdekaan terhadap Sulaeman.

Yafet pun menegaskan bahwa hal itu merupakan tuduhan yang tidak mendasar.

Pihak Nindy Ayunda dan Dito Mahendra pun berharap agar kasus ini tak dilanjutkan mengingat bukti-bukti yang tidak cukup kuat.

Yafet Rissy pun berharap segera ada kepastian hukum terkait kasus dugaan penyekapan ini agar citra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra tak tercemar.

Yafet Rissy juga sempat kembali menyerahkan bukti untuk menyangga tuduhan dari pelapor.

Baca: Fahmi Bachmid Beberkan Kronologi Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda & Dito Mahendra

Ia kembali menyerahkan bukti tambahan untuk menguatkan sanggahan atas tuduhan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Mewakili Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Yafet Rissy menyebutkan beberapa bukti tambahan seperti video, chat maupun foto diserahkannya kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan.

Sayangnya, Yafet Rissy tak bisa membeberkan sumber bukti tersebut dan untuk siapa ditujukan.

Yafet Rissy juga yakin bahwa tuduhan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra terkait kasus penyekapan tak bisa dibuktikan.

Hal tersebut mengingat bukti yang mereka punya untuk menyanggah tuduhan tersebut.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh wanita bernama Rini Diana atas dugaan kasus penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 lalu.

Sulaiman sendiri merupakan mantan supir Nindy Ayunda yang juga suami dari Rini Diana.

Lebih dari setahun berjalan, kasus ini pun belum juga menemui titik terang.(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Belum Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Alasan Kuasa Hukum

# Yafet Rissy # Nindy Ayunda # Dito Mahendra # kasus dugaan penyekapan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved