Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Deretan Pengakuan Susi ART Ferdy Sambo Bikin Hakim Geram, Ancam Bakal Proses Pidana jika Bohong

Rabu, 2 November 2022 12:49 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berulang kali ditegur hakim.

Hal itu terjadi saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Keterangan Susi dinilai berbelit-belit hingga membuat hakim geram.

Susi bahkan disebut tidak memberikan keterangan jujur dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022) .

Hakim pun mengancam akan memproses Susi secara pidana lantaran ART Sambo dan Putri itu terindikasi berbohong.

Baca: Pengacara Keluarga Brigadir J akan Laporkan Susi ART Sambo ke Bareskrim, Diduga Beri Kesaksian Palsu

Berikut sederet keterangan Susi dalam sidang

1. Ulang tahun pernikahan

Dalam persidangan, Susi menceritakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahan di rumah Magelang dua hari sebelum penembakan Yosua atau Rabu (6/7/2022).

Perayaan dilakukan dengan memotong kue dan makan bersama ajudan dan ART di rumah.

Menurut Susi, tidak ada keributan yang terjadi selama majikannya berada di Magelang.

2. Ubah keterangan menggendong
Susi juga menyampaikan soal Yosua yang disebut sempat menggendong Putri di rumah Magelang pada Minggu (4/7/2022).

Namun, keterangan Susi berbeda dengan penuturannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.

Dalam BAP, Susi menyebut bahwa Yosua sudah sempat mengangkat tubuh Putri, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer.

Tetapi, dalam sidang, Susi meralat pernyataannya dan berkata Yosua belum sampai mengangkat Putri.

3. Peristiwa di Magelang

Susi pun menceritakan soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang satu hari sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Kamis (7/7/2022).

Ia berujar, malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua.

Susi mengaku tak tahu persis bagaimana Putri terjatuh.

Menurut Susi, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Sambo tersebut.

Hakim lantas bertanya bagaimana Kuat bisa tahu kondisi Putri di lantai dua padahal dia sendiri berada di lantai satu.

Susi menjawab tidak tahu dan mengatakan diperintah Kuat untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan Putri.

Baca: Reaksi Kamaruddin Simanjuntak soal Pengakuan Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan: Siap Mempolisikan!

4. Dicecar hakim

Mendengar penuturan Susi, Hakim Wahyu tak percaya.

Dengan nada meninggi, hakim menyebut cerita ART Putri tersebut tak masuk akal dan dibuat-buat.

Menurut hakim, cerita Susi janggal. Sebab, Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong.

Pertengkaran itu terjadi di lantai satu, sementara Susi berada di lantai dua.

5. Banyak bohong

Susi pun sempat ditegur hakim karena terdiam lama ketika ditanya soal siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang kini berusia 1,5 tahun.

Suasana pun hening karena Susi tak menjawab sepatah kata pun.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

Tak sekali dua kali saja keterangan Susi membuat hakim geram.

Bukan hanya karena ceritanya dianggap janggal, namun Susi juga dinilai berbelit dan berulang kali mengubah keterangan.

Hakim mengatakan, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J.

Permintaan untuk memproses hukum Susi sebelumnya dilakukan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Hal ini dilakukan karena keterangan Susi dianggap berubah-ubah.

Pengacara Bharada E menyebut, saksi Susi sudah melanggar Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan bisa dikenakan Pasal 174 KUHAP tetang kesaksian palsu.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Pengakuan Susi ART Ferdy Sambo yang Bikin Hakim Geram dan Ancam Bakal Proses Pidana"

# Susi # Kesaksian Susi # ART Ferdy Sambo # Ferdy Sambo

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved