Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengacara Keluarga Brigadir J akan Laporkan Susi ART Sambo ke Bareskrim, Diduga Beri Kesaksian Palsu

Rabu, 2 November 2022 12:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo bernama Susi terancam dipidana.

Ia akan segera dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga Brigadir J.

Pasalnya, Susi disebut memberi keterangan palsu saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bharada E.

Baca: Diminta Buka Masker oleh Ayah Brigadir J, Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Jadi Sorotan

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Susi diduga melanggar Pasal 242 KUHP.

"Bakal kami laporkan Pasal 242 KUHP," ujar Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pasal tersebut memuat soal pidana bagi seseorang yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Kamaruddin menyebut, ancaman pidananya adalah sembilan tahun penjara.

"Jadi, ancamannya sembilan tahun karena ditambah perkara pidana," kata Kamaruddin.

Dikutip dari Kompas.com, Susi memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Bharada E, Senin (31/10).

Di hadapan majelis hakim, Susi mencabut dua keterangan yang telah diucapkannya sendiri.

Baca: Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J dan Vera, Kuat Maruf Tundukkan Wajah sebelum Persidangan

Pertama, soal status anak bungu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalnya, Susi mengatakan bahwa anak keempat Sambo memang lahir dari rahim Putri.

Namun, ajudan Ferdy Sambo bernama Daden memberikan keterangan sebaliknya.

Daden menyebut bahwa anak bungsu Sambo dan Putri adalah hasil adopsi.

Mendengar hal itu, Susi langsung meminta maaf dan mencabut keterangan sebelumnya.

Baca: Dengan Wajah Tertunduk, Kuat Maruf Hadapi Keluarga dan Kekasih Brigadir J di Persidangan Hari Ini

"Mohon maaf, Pak. Soal anak, saya cabut," ucap Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Tak hanya itu, Susi juga mencabut keterangan soal lokasi isolasi mandiri yang awalnya disebut dilakukan di Duren Tiga.

Lantaran memberikan keterangan berubah-ubah, hakim mengingatkan bahwa Susi bisa terancam dipidana. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Susi ART Ferdy Sambo Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara Keluarga Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # ART # Ferdy Sambo # pembunuhan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved