Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Detik-detik Bripka RR & Kuat Ma'ruf Tiba di PN Jaksel, Akan Berhadapan 12 Saksi dari Keluarga Yosua

Rabu, 2 November 2022 10:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini, dihadiri 12 orang saksi.

Termasuk keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kuasa hukum.

Berdasarkan tayangan Breaking News di Kompas TV, Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jaksel pukul 08.43 WIB.

Keduanya, kompak mengenakan kemeja warna putih yang dibalut rompi tahanan.

Selang beberapa menit, keluarga Brigadir J tiba di PN Jaksel.

Terlihat orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir bersama adik Brigadir J.

Baca: Hakim Heran dengan Kuat Maruf, Hanya Sopir tapi Berani Larang Brigadir J yang Jadi Ajudan Sambo

Setibanya di PN Jaksel, keluarga masuk ke ruang transit sebelum menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Rabu ini.

Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).

Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E telah digelar di PN Jaksel.

Hari ini, giliran Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).
Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadirkan 12 Saksi

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca: Tatapan Tajam Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Jadi Sorotan saat Ayah Brigadir J Minta Lepas Masker

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun saksi yang dihadirkan, meliputi keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.

Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta pengacara Kamaruddin Simanjuntak akan bersaksi dalam sidang tersebut.

"Yang jadi saksi RR (Ricky Rizal adalah Kamaruddin Simanjutak) dan keluarga almarhum Yosua," kata Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2022).

Hal senada juga disampaikan Huasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan.

Menurut Irwan, saksi yang bakal dihadirkan jaksa di persidangan adalah keluarga Brigadir J.

"12 anggota keluarga korban," ucap Irwan.

Selain orangtua Brigadir J dan kuasa hukum, saksi sidang lainnya, ada adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat.

Kemudian, kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, tante Brigadir J Sangga Parulian, Novita Sari Nadea dan Indra Manto Pasaribu.

Terkait ekanisme prosesi persidangan, sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menyebut sidang kedua terdakwa akan digabung.

"Persidangan ini akan kami gabungkan dengan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf. Mohon nanti berbagi tempat duduk dengan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Hakim Wahyu yang memimpin persidangan putusan sela terhadap Ricky dan Kuat di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tiba di PN Jaksel, Disusul Saksi dari Keluarga Brigadir J

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved