Terkini Nasional
Putri Candrawathi Banyak Membantah Keterangan Saksi yang Dihadirkan JPU dalam Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Putri Candrawathi yang hadir mengenakan busana serba hitam lebih banyak membantah keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban.
Berikut dirangkum Tribunnews.com:
1. Bantah Ikut Tembak Brigadir J
Putri Candrawathi membantah ikut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.
Putri mengatakan bahwa pada saat kejadian penembakan Brigadir J, ia berada di dalam kamar untuk beristirahat.
"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat," imbuh Putri.
Dugaan Putri Candrawathi jadi penembak ketiga Brigadir J ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.
Baca: Tangis Ibunda Brigadir J Pecah saat Beri Kesaksian Anaknya di Sidang Ferdy Sambo
2. Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi
Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yoshua.
“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.
Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), mengungkap bahwa Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yoshua mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020 lalu.
Namun setelah dicari-cari, pihak keluarga ternyata tidak mendapatkan anak bayi laki-laki seperti diharapkan Putri Candrawathi.
3. Bantah Sering Berikan Hadiah
Putri Candrawathi mengaku biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri, tak hanya kepada orang tertentu.
Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.
Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.
Namun pemberian itu disebut hal yang biasa atau tak spesial oleh Putri.
Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.
Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.
"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca: Miliki Bukti yang Kuat, Kamaruddin Ungkapkan Sosok Skuad yang Selama Ini Ancam Brigadir J
4. Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Putri Candrawati menyampaikan permintaan maaf langsung ke orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang.
Sambil menangis, ia membacakan permohonan maaf yang tertera pada secarik kertas.
Putri memohon agar ayah dan ibu Yosua dapat membukakan pintu maaf atas kejadian menyakitkan itu.
"Saya sebagai seorang ibu saya juga bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," kata Putri yang sesekali menatap wajah kedua orangtua Yosua.
Ia mengaku tidak pernah sama sekali menginginkan peristiwa di hari Jumat itu.
Bagi Putri, peristiwa tersebut membuka luka paling dalam bagi keluarganya.
"Saya dan Ferdy sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini yang terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Terluka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya," ujar Putri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/02/3-bantahan-putri-candrawathi-dalam-sidang-kasus-pembunuhan-brigadir-j?page=all
# Putri Candrawathi # Brigadir J # membantah # Keterangan # saksi # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
1 hari lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Abraham Samad
1 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Segera Panggil Saksi Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Cerita Wartawan
CAWAN: Pengakuan Saksi Mata saat Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Rumahnya
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.