Terkini Nasional
BPOM Umumkan Lagi 3 Obat Sirup yang Tercemar EG Berlebih Buntut Gagal Ginjal Anak
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman.
Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan lima daftar obat sirup yang mengandung cemaran serupa.
Obat-obat tercemar yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut ini ditemukan usai BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, obat dengan cemaran EG tinggi itu merupakan obat parasetamol produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).
“Hasilnya, terdapat 3 produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma," kata Penny dalam keterangan resmi BPOM, Selasa (1/11/2022).
Baca: BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirop yang Terdapat Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas Aman, Total Ada 8
Untuk itu, terhadap semua produk sirup cair PT Afifarma yang menggunakan 4 pelarut tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi.
Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Produsen ini juga dikenakan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk obat. Pendalaman juga akan dilakukan untuk melihat adanya pelanggaran dan dugaan tindak pidana terkait cemaran EG dan DEG pada sirup obat ini," ucap Penny.
Baca: Diduga Produksi Obat Sirup Anak Pemicu Gagal Ginjal Akut, BPOM Gerebek Perusahaan Obat di Serang
Berikut ini daftar obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG versi BPOM:
1. PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma)
- Paracetamol Drops
- Paracetamol Sirup Rasa Peppermint
- Vipcol Sirup
2. PT Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Cough Sirup, dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml.
- Unibebi Demam Drops dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml.
3. PT Yarindo Farmatama
- Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
4. PT Konimex
- Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Total 8"
# BPOM # cemaran etilen glikol (EG) # gagal ginjal # obat sirup #
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
BPOM soal Alasan Pencantuman Label Nutrisi Diterapkan 2 Tahun Lagi: Bukan Ditolak Dunia Industri
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ikut Terdampak Perang AS-Iran, BPOM akan Panggil Industri Farmasi Bahas Stok Obat dan Vaksin
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Dosen Tamu di Harvard Medical School, Kepala BPOM RI Sampaikan Gagasan soal Vaksin Maternal
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tak Sesuai Standar, Ada yang Kedaluwarsa
Rabu, 11 Maret 2026
Nasional
Respon Perang Timur Tengah, BPOM Pastikan Ketersediaan Obat Esensial RI Aman hingga Akhir Tahun
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.