Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Daerah

Diduga Produksi Obat Sirup Anak Pemicu Gagal Ginjal Akut, BPOM Gerebek Perusahaan Obat di Serang

Selasa, 1 November 2022 10:32 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUN-VIDEO.COM, SERANG - PT Yarindo Farmatama di Kawasan Cikande, Serang, Banten digerebek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri.

Perusahaan obat di daerah serang tersebut diduga memproduksi obat sirup anak yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan hasil sampling, pengujian, dan pemeriksaan terhadap PT Yarindo Farmatama.

Pihaknya juga mengatakan, dalam pengerebekan itu menemukan bukti perubahan bahan baku propilen glikol dan sumber pemasoknya, tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku.

Ia juga mengatakan, proses penyidikan dan penyelidikan terhadap produksi obat yang mengandung EG dan DEG itu, hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri sejak 24 Oktober 2022.

Berdasarkan temuan, ada tidak kesesuaian terhadap peraturan Undang-Undang.

Baca: Ketua DPW PKS Banten Gembong Resmikan Jalan di Desa Binong: Kalau Bisa Anggarannya Ditingkatkan

Dan industri farmasi PT Yarindo telah diberikan sanksi administrasi.

Penny mengatakan, penindakan terhadap PT Yarindo, lantaran telah mengubah bahan baku yang tidak memenuhi syarat dengan pencemaran EG yang di atas batas aman. Sehingga produk tidak memenuhi persyaratan.

Selain itu, perubahan yang dilakuka oleh perusahaan tersebut tidak melaporkan apabila dilakukan perubahan bahan baku obat.

Produk yang dihasilkan, kata Penny, dari PT Yarindo yakni Flurin Dmp Sirop terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 miligram per mililiter.

Sedangkan untuk syaratnyat yang seharusnya kurang dari 0,1 miligram per mililiter. Maka hal ini sudah melebihi syarat hingga hampir 100 kali.

Penny menjelaskan, dari hasil pemeriksan, penelurusan dan pendalaman terhadap dokumen dan karyawan, PT Yarindo membeli bahan baku propilen glikol tersebut dari salah satu distributor yang ada di wilayah Indonesia.

"Mereka dapat bahan bakunya dari distributor CV Budiarta. Terkait ini kami bersama Bareskrim Polri tengah mendalaminya," katanya.

Selain PT Yarindo, pihaknya juga menindak PT Universal Pharmaceutical di wilayah Medan, Sumatra Utara.

Sementara itu, dari hasil barang bukti di PT Universal, pihaknya menyita hasil produksinya yakni Uni Baby demam sirop, Uni Baby demam drop, Uni Baby Cough sirop.

Akibatnya, kedua perusahaan tersebut dijerat pasal yang berlapis yakni memproduksi atau mengedarkan sejumlah barang farmasi yang tidak memenuhi standar khasiat atau mutu terkait kesehatan dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196, Pasal 98 ayat 2 dan 3, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dengan denda Rp1 miliar.

Serta memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai standar dan persyaratan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dalam Pasal 18 ayat 1 dan UU RI Nomor 8 tentang perlindungan konsumen yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dengan denda Rp2 miliar.

Baca: Tanpa Obat Sirup, Inilah Tips Atasi Radang Tenggorokan Hanya di Rumah dengan Bahan Alami: Air Garam

Sementara itu, Legal Manager PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, mengaku merasa bingung dan menyayangkan tindakkan BPOM dan Bareskrim yang langsung melakukan penggerebekan di kantornya.

Selama ini, ia menilai perusahannya sudah mengikuti prosedur yang ada di BPOM.

Tetapi, ia mengaku, di PT yarindo flurin tidak pernah membeli bahan etilen itu, dan hanya pernah satu kali melakukan pergantian bahan dan hal tersebut juga telah dilaporkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BPOM Gerebek Perusahaan Obat di Serang, Diduga Produksi Obat Sirup Anak Pemicu Gagal Ginjal Akut

# PT Yarindo Farmatama # Serang # Banten # digerebek # Badan Pengawas Obat dan Makanan # BPOM # Bareskrim Polri # obat sirup anak # perusahaan # etilen glikol # Dietilen Glikol

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved