Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Sebut Susi dan Daden Ubah-ubah Keterangan di BAP, Cenderung Bela Ferdy Sambo

Selasa, 1 November 2022 09:36 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan, sejumlah saksi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beberapa kali mengubah keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dan mantan ajudan Sambo yakni Daden Miftahul Haq bahkan mengubah keterangan mereka sebanyak tiga kali.

"(Susi) tiga kali berubah BAP. Daden juga," kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Ronny mengatakan, keterangan Susi dan Daden yang berubah-ubah itu bertentangan dengan pengakuan Richard Eliezer dan cenderung membela Ferdy Sambo.

Menurut Ronny, ini wajar karena mereka masih bekerja di bawah Sambo pada awal terungkapnya kasus kematian Brigadir Yosua.

"Tapi yang perlu kita sampaikan di sini kan karena saksi-saksi ini kan masih bekerja, jadi untuk terdakwa FS (Ferdy Sambo), pastinya mereka akan lebih condong kepada keterangan kepada pembelaan terhadap FS," ujarnya.

Baca: Keluarga Brigadir J Akan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Pertemuan Kedua Pihak Dinantikan

Selain Susi dan Daden, kata Ronny, mantan ajudan Sambo bernama Adzan Romer juga sempat mengubah keterangannya di BAP. Namun, keterangan Romer tak menunjukkan keberpihakan terhadap Sambo.

Romer mulanya takut untuk berkata jujur. Namun, begitu kebohongan Sambo terbongkar, dia akhirnya berani mengungkap kesaksian soal sarung tangan hitam yang dipakai Sambo sesaat sebelum penembakan Yosua, juga senjata HS milik Yosua yang terjatuh dari tangan mantan atasannya itu.

"Jadi akhirnya saudara Romer ini menyampaikan yang sebenarnya. Sebelumnya dia masih ketakutan karena alasan keluarganya. Karena waktu itu saudara FS (Ferdy Sambo) masih aktif sebagai Polri sehingga saksi-saksi fakta ini ketakutan," ucap Ronny.

Ronny mengaku khawatir para saksi tidak berkata jujur selama proses sidang. Namun, dia yakin hakim mampu melihat jujur atau bohongnya seseorang.

Baca: Susi ART Ferdy Sambo Sebut setelah Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Gelar Acara Makan-makan

Ia berharap seluruh saksi dapat berkata yang sebenarnya agar kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini bisa terungkap seterang-terangnya.

“Kalau sesuai undang-undang, kalau bersaksi di bawah sumpah kemudian kesaksiannya palsu itu bisa kena pidana, ancamannya 9 tahun,” kata Ronny.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini telah sampai di tahap peradilan di meja hijau.

Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Bharada E: Susi dan Daden Ubah-ubah Keterangan, Cenderung Bela Ferdy Sambo"

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kesaksian Susi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved