Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Susi ART Ferdy Sambo Sebut setelah Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Gelar Acara Makan-makan

Selasa, 1 November 2022 08:59 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mengatakan, ada acara makan-makan bersama dengan ajudan dan asisten rumah tangga mereka setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas.

Saat acara makan bersama itulah Susi bertemu Putri lagi pasca-pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Saat makan bareng itu, Putri tidak menyinggung keberadaan Brigadir J.

Baca: Samuel Hutabarat dan Rosti akan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Tujuh Orang Jadi Saksi

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," ujar Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim lantas bertanya apakah apakah Putri atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.

Susi pun menjawab "tidak ada". Ia juga mengaku tak menyangka Brigadir J sudah meninggal dunia saat makan-makan itu berlangsung.

Dia baru mengetahui Brigadir J meninggal saat pemberitaan muncul pada Senin, 11 Juli 2022.

Susi juga mengaku tidak mengetahui apa penyebab meninggalnya Brigadir J selain yang ada dalam pemberitaan saat itu.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.
"Saya lihat berita belum terima kenyataan itu," ujar Susi.

Dalam persidangan ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca: LIVE: Sidang Pemeriksaan Saksi Ferdy Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi Persidangan

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi ART Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Makan-makan Bersama Setelah Brigadir J Tewas"

# ART # Ferdy Sambo # Susi # Brigadir J # Bharada E

Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #ART   #Ferdy Sambo   #Susi   #Brigadir J   #Bharada E

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved