Selasa, 13 Mei 2025

Kabar Selebriti

Belum Selesai dengan Kasus Trading Net89, Taqy Malik Justru Terseret Kasus Penggelapan Dana

Senin, 31 Oktober 2022 17:47 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Belum selesai dengan kasusnya soal dugaan menerima dana robot trading Net89, kini Taqy Malik juga dilaporkan oleh pengusaha saffron.

Tidak hanya Taqy Malik, sang ayah yakni Mansyardin Malik juga diduga melakukan penggelapan dana.

Taqy Malik dan ayahnya melakukan penggelapan dana terhadap seorang pengusaha Saffron yang diketahui bernama Aji Barkah.

Kuasa hukum Aji, yakni Sunan Kalijaga, membeberkan kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Taqy Malik dan ayahnya itu.

"Kasusnya terkait dengan seorang bapak dan anak yang keduanya telah kami duga secara hukum merugikan pihak dari klien kami, dalam persoalan bisnis produk Saffron," beber Sunan, Sabtu (29/10/2022).

Terkait hal itu, Aji Barkah pun telah malayangkan laporan terhadap Taqy Malik dan ayahnya dengan pasal penipuan dan penggelapan dana.

Usut punya usut, rupanya Taqy dan Aji merupakan teman sekolah saat di Mesir.

Keduanya melakukan kerjasama lantaran Taqy Malik memiliki latar belakang sebagai seorang pebisnis.

Baca: Atta Halilintar Bantah Terlibat Penipuan Robot Trading Net89, Beberkan Ihwal Bandana Rp 2,2 M

"Karena memang Taqy pebisnis dan saya pebisnis kita ada join di bisnis Saffron."

"Saya sebagai supplier tunggal," ujar Aji.

Namun setelah menjalani bisnis bersama, Aji justru merasa terdapat hal yang janggal.

Ia mengaku saat dirinya melakukan proses penagihan, pihak Taqy Malik justru mempersulitnya.

Lebih lanjut, Aji Barkah mengaku sudah dua tahun tidak dibayar oleh ayah Taqy Malik.

"Perjalanannya sangat banyak, banyak kejanggalan."

Baca: Kronologi 5 Publik Figur Tanah Air Terseret Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

"Yang di mana dipersulit, di situ saya pernah dimintain kepada salah satu pihak, bapaknya."

"Proses penagihan sulit sekali, nggak ada itikad baiknya, barang sudah dikirim, dan sudah mereka pasarkan," terang Aji.

"Hampir 2 tahun nggak dibayar tapi ditagih (barang) terus," ucap Taqy.

Terkait kasus ini, Aji Barkah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 930 juta.

Dari Taqy Malik, ia mengaku rugi Rp 705 juta, sedangkan dari  ayah Taqy, Aji mengaku rugi hingga Rp 222 juta.

(Tribun-Video.com/Iraka)

# Taqy Malik # Penggelapan Dana # robot trading # Sunan Kalijaga

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved