Rabu, 13 Mei 2026

Kabar Selebritis

Kronologi 5 Publik Figur Tanah Air Terseret Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

Kamis, 27 Oktober 2022 16:30 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan orang mengaku menjadi korban penipuan robot trading Net89 dan melaporkan sejumlah publik figur Tanah Air.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang akan dilaporkan dalam kasus ini dan lima orang di antaranya adalah publik figur.

Deretan publik figur itu antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Baca: Dituduh Terlibat Penipuan Robot Trading Net 89, Atta Halilintar Beri Klarifikasi

Dikatakan Zainul, keterlibatan Atta Halilintar itu bermula saat sang YouTuber melelang bandananya dan dibeli seharga Rp 2,2 miliar oleh Reza Paten.

Zainul menduga uang Rp 2,2 miliar tersebut merupakan hasil penipuan robot trading Net89.

Lebih lanjut, uang hasil lelang tersebut digunakan oleh Atta Halilintar untuk membangun masjid.

Hal itu dikatakan Zainul Arifin saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Nah, ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya, masjid. Sama juga dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang ia dapatkan itu hasil dari kejahatan," ungkap Zainul Arifin di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), dikutip dari Grid.id.

Zainul berharap, Atta mau mengembalikan uang yang diduga hasil dari penipuan robot trading tersebut.

Pasalnya, jika Atta tak mau mengembalikan uang itu, suami Aurel Hermansyah tersebut akan terancam hukuman tindak pidana pencucian uang.

"Ya kalau dia kembalikan, iktikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ungkap Zainul.

Tidak hanya Atta, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh juga ikut dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan Net89.

Taqy Malik diduga menerima dana lelang sepeda Brompton senilai Rp 700 juta dari Reza Paten.

Baca: Atta Halilintar Klarifikasi Namanya Tercatut Robot Trading Net89, Cerita Awal Mula Lelang Headband

Sedangkan, Kevin Aprilio diduga ikut mempromosikan robot trading itu melalui media elektronik.

Adapun motivator Mario Teguh juga terseret karena kedapatan mempromosikan platform robot trading tersebut di media sosialnya.

"Lalu Mario Teguh, public figure dan juga motivator. Dia juga mempromosikan melalui media sosial. Dia juga sebagai leader dan founder Billion grup," tuturnya.

Sedangkan Adri Prakarsa berperan sebagai leader atau endorse Topaz Grup Autosultan Net89 dan diduga ikut mempromosikan robot trading tersebut melalui media sosial.

Zainul mengungkapkan, hingga kini ada 230 orang yang mengaku menjadi korban dengan total kerugian Rp 28 miliar.

Dalam laporan itu, Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, Mario Teguh, dan Taqy Malik disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian, Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Tribun-Video.com/kompas.tv)

# Robot Trading Net89 # kasus # Atta Halilintar # Taqy Malik # Kevin Aprilio # Mario Teguh

Baca berita lainnya terkait Robot Trading Net89

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Kronologi Atta Halilintar Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89, gara-gara Lelang Bandana

Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved