Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Update Kasus Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Resmi Ajukan Sebagai Justice Collaborator ke LPSK

Sabtu, 29 Oktober 2022 19:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara resmi mengajukan sebagai justice collaborator (JC) ke LPSK.

Selain Dody, permohonan juga diajukan oleh dua tersangka lain yakni Linda Pujiastuti dan Samsul Marif.

Tim kuasa hukum Dody pun berharap agar permohonan kliennya menjadi justice collaborator bisa dikabulkan.

Dilansir oleh Kompas.com, Sabtu (29/10) kuasa hukum ketiga tersangka, Adriel Viari Purba mengatakan bahwa berkas pengajuan JC sudah diterima oleh LPSK untuk selanjutnya ditelaah.

Baca: Saling Lempar Tuduhan, Perseteruan Irjen Teddy Vs AKBP Dody dalam Pusaran Kasus Jual Beli Narkoba

Adriel meyakini ketiga kliennya dapat membantu kepolisian dalam membuat terang perkara.

Untuk itu ia berharap agar LPSK mengabulkan permohonan JC tersebut.

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC, " kata Adriel.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima dan menelaah permohonan tersebut.

Baca: LPSK Buka Suara soal Permintaan Hotman Paris Tolak Justice Collaborator AKBD Dody Prawiranegara

Sebelumnya, LPSK sempat tak memproses pengajuan ketiga tersangka karena berkas kurang lengkap.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Dody, Linda, dan Samsul Marif sepakat bahwa otak kasus ini adalah Irjen Teddy Minahasa.

Mereka mengaku didesak oleh Teddy meski berkali-kali menolak hal tersebut.

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Total ada 11 tersangka dalam perkara ini, termasuk Teddy Minahasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Dody Prawiranegara Cs Resmi Ajukan Jadi "Justice Collaborator" Kasus Teddy Minahasa ke LPSK"

# Polisi Terlibat Narkoba # Teddy Minahasa # LPSK # justice collaborator # Dody Prawiranegara

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved