Polisi Terlibat Narkoba
Update Kasus Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Resmi Ajukan Sebagai Justice Collaborator ke LPSK
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara resmi mengajukan sebagai justice collaborator (JC) ke LPSK.
Selain Dody, permohonan juga diajukan oleh dua tersangka lain yakni Linda Pujiastuti dan Samsul Marif.
Tim kuasa hukum Dody pun berharap agar permohonan kliennya menjadi justice collaborator bisa dikabulkan.
Dilansir oleh Kompas.com, Sabtu (29/10) kuasa hukum ketiga tersangka, Adriel Viari Purba mengatakan bahwa berkas pengajuan JC sudah diterima oleh LPSK untuk selanjutnya ditelaah.
Baca: Saling Lempar Tuduhan, Perseteruan Irjen Teddy Vs AKBP Dody dalam Pusaran Kasus Jual Beli Narkoba
Adriel meyakini ketiga kliennya dapat membantu kepolisian dalam membuat terang perkara.
Untuk itu ia berharap agar LPSK mengabulkan permohonan JC tersebut.
"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC, " kata Adriel.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima dan menelaah permohonan tersebut.
Baca: LPSK Buka Suara soal Permintaan Hotman Paris Tolak Justice Collaborator AKBD Dody Prawiranegara
Sebelumnya, LPSK sempat tak memproses pengajuan ketiga tersangka karena berkas kurang lengkap.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Dody, Linda, dan Samsul Marif sepakat bahwa otak kasus ini adalah Irjen Teddy Minahasa.
Mereka mengaku didesak oleh Teddy meski berkali-kali menolak hal tersebut.
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.
Total ada 11 tersangka dalam perkara ini, termasuk Teddy Minahasa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Dody Prawiranegara Cs Resmi Ajukan Jadi "Justice Collaborator" Kasus Teddy Minahasa ke LPSK"
# Polisi Terlibat Narkoba # Teddy Minahasa # LPSK # justice collaborator # Dody Prawiranegara
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Bunuh Anaknya Usia 2 Bulan, Ibu Korban Akui Sempat Diintimidasi
Rabu, 12 Maret 2025
Live Update
Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Anak Bos Prodia di Jaksel, Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK
Jumat, 14 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bekingi Korban Selamat Penembakan Bos Rental Mobil, LPSK Siap Bantu Biaya Medis hingga Proses Hukum
Jumat, 10 Januari 2025
LIVE UPDATE
LPSK Jadi Benteng Perlindungan 6 Korban dan Saksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol
Kamis, 9 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.