Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Guru Perempuan yang Terobos Istana Presiden Jadi Tersangka, Dijerat Undang-Undang Terorisme

Jumat, 28 Oktober 2022 19:41 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Densus 88 Antiteror Polri menangkap guru dari Siti Elina (24) perempuan penerobos Istana Presiden, Jumat (28/10/2022).

Guru berinisial JM kini juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Kabag Danops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap JM dan tersangka lainnya.

Penetapan JM dan tersangka lainnya berdasarkan Undang-Undang Terorisme.

Baca: Siti Elina Ngaku Datang ke Istana karena Dapat Wangsit, Kerap Didoktrin tentang Ajaran Kelompok NII

Penangkapan JM dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadao suami dari Siti Elina, Bahrul Ulum.

Sebelumnya, Aswin mengatakan, suami Siti Elina terindikasi terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

Namun Aswin menyebut, suami Elina tidak terlibat dalam aksi penyerangan istrinya ke Istana Presiden.

Suami Elina hanya terlibat dalam jaringan terorisme yang pernah dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Aswin mengatakan, kegiatan Bahrul Ulum hanya sebatas membantu atau mendampingi bendahara NII tidak membuatnya menjadi pengurus.

Sehingga, nama Bahrul Ulum tidak ada dalam struktur kepengurusan NII.

Baca: Kerap Teriak dan Ingin Lukai Diri, Siti Elina Bakal Diperiksa Kejiwaannya oleh Tim Ahli

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap identitas perempuan penerobos Istana Presiden pada Selasa (25/10/2022).

Perempuan atas nama Siti Elina (24) merupakan warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Menurut Zulpan, awalnya, perempuan itu berjalan menuju Istana Negara dan mendekati anggota Paspamres.

Lantas, tersangka Siti Elina mengarahkan dan menodongkan senjata api jenis Five-seveN (FN) ke anggota Paspampres.

Kemudian, tersangka mencoba menorobos pembatas area steril atau ring satu Istana Negara dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.

Atas kesigapan anggota Paspampres, senjata dan tersangka Siti Elina berhasil diamankan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tetapkan Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Terorisme"

# Kombes Aswin Siregar # Densus 88 Antiteror Polri # Siti Elina # Istana Presiden

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved