Terkini Daerah
Kerap Teriak dan Ingin Lukai Diri, Siti Elina Bakal Diperiksa Kejiwaannya oleh Tim Ahli
TRIBUN-VIDEO.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut Siti Elina kerap ingin melukai diri dan berteriak pada saat diperiksa oleh penyidik terkait aksi penerobosan di Istana Presiden.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pada saat diperiksa oleh penyidik, Siti Elina kerap menunjukkan gelagat aneh sehingga perlu dilakukan tes kejiwaan.
"Pertama dia cenderung diam, tapi kalo diam saja tidak berbeda dengan tersangka lainnya. Tapi dia cenderung melukai diri sendiri gitu ya dan sering berteriak teriak," kata Aswin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jum'at (28/10/2022).
Oleh sebab itu Aswin menerangkan, penyidik telah meminta bantuan ahli kejiwaan untuk memeriksakan kondisi kejiwaan dari Siti Elina.
Disebutkan Aswin, nantinya pihak Densus 88 akan melibatkan tim ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk melakukan hal tersebut.
"Sepertinya diinginkan secepatnya tapi kita belum monitor lagi hari ini atau Senin pemeriksaannya tapi permintaan dari penyidik sudah dikirimkan," jelasnya.
Lanjut Aswin, namun nantinya tim ahli kejiwaan tetap akan didampingi oleh penyidik dalam melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Elina.
Baca: Densus 88 Ungkap Siti Elina Ingin Bertemu Jokowi, Ingin Sampaikan Ajaran Dia
"Dia secara internal akan didampingi penyidik siapapun walaupun ahli itu bukan dari Polri tapi permintaanya dari Polri," kata Aswin.
Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden sambil membawa senjata diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed).
Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.
"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.
Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.
Baca: Densus 88 Ungkap Alasan Siti Elina Todong Pistol ke Paspampres, Sebut Pelaku Ingin Bertemu Jokowi
"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.
Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.
Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.
"Sehingga tidak semata mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88: Siti Elina Kerap Ingin Melukai Diri Sendiri Hingga Teriak-teriak Saat Diperiksa Penyidik
#teror #istananegara #istanapresiden #pistol #senjata
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Dilaporkan Jokowi, Rizal Fadillah Mangkir Panggilan Penyidik soal Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
6 hari lalu
Tribunnews Update
Tim Penyidik Minta Jokowi Menjelaskan Aktivitas Dirinya saat Masih Menjadi Mahasiswa di UGM
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.