Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Akui Sudah Ubah Skenario Pembunuhan Brigadir J, Minta Terdakwa Lain Tak Dihukum

Jumat, 28 Oktober 2022 11:30 WIB
Tribunnewsmaker.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibunuh oleh Ferdy Sambo ini menyeret banyak orang.

Sederet anggota Polri ikut menjadi tersangka karena dianggap terlibat dalam merekayasa kasus pembunuhan ini.

Kendati demikian, otak dari rekayasa yang dibuat ini adalah Ferdy Sambo.

Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengungkapkan rasa bersalah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, Ferdy Sambo kepada anak buahnya.

Henry menyebut jika Brigjen Hendra dan lima terdakwa obstruction of justice lainnya tidak mengetahui sejak awal bahwa Ferdy Sambo telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Lima terdakwa tersebut adalah Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Bahkan Henry menyebut jika Ferdy Sambo telah mengakui jika dirinyalah yang merekayasa kematian Brigadir J ini.

Oleh karena itu Ferdy Sambo meminta agar anak buahnya yang terlibat dalam obstruction of justice kematian Brigadir J ini tidak dihukum.

Baca: Pedenya Putri Pamerkan Brigadir J dan Adiknya, Sebut Bangga Namun Tega Jadi Otak Pembunuhan

Baca: Terdakwa Arif Rachman Ajukan Eksepsi Perkara Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Saya pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo, saya tanyakan, 'apa yang Anda ceritakan kepada Hendra (Brigjen Hendra Kurniawan), kepada Agus (Kombes Agus Nurpatria), apakah itu cerita sesuai dengan peristiwa yang sesungguhnya atau rekayasa saudara?'. Dia katakan itu rekayasa."

"Apakah mereka tahu bahwa itu cerita rekayasa? Dia katakan tidak," kata Henry dilansir Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Henry juga menyebut jika mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui kesalahannya karena tidak berkata jujur kepada anak buahnya soal kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo juga disebut siap bertanggung jawab atas perbuatannya dalam kasus ini, dan meminta agar hukumannya dialihkan kepada dirinya saja.

"Oleh karena itu saya merasa bersalah, saya merasa berdosa, saya merasa bertanggung jawab, saya ambil alih kesalahan mereka dan saya sudah nyatakan orang-orang ini tidak pantas untuk dihukum, dia (Ferdy Sambo) bilang," ucap Henry menirukan perkataan Sambo.

Menurut Henry, Brigjen Hendra mau menuruti perintah Ferdy Sambo untuk mengganti dan merusak rekaman CCTV karena mengira jika baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E benar-benar terjadi.

Henry juga menyebut, jika sejak awal kliennya mengetahui bahwa kasus kematian Brigadir J ini telah direkayasa, termasuk soal pelecehan pada Putri Candrawathi, maka kliennya tidak akan mau menuruti perintah Ferdy Sambo.

"Kalau saja tahu itu rekayasa, sudah tentu tidak mereka lakukan," imbuhnya.

Terakhir, Henry berharap agar hal ini bisa menjadi pertimbangan hakim di persidangan dalam mengadili anak buah Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Akui Rekayasa Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Merasa Bersalah ke Anak Buah: Mereka Tak Pantas Dihukum

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Tags
   #pembunuhan   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #skenario

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved