Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Perempuan Adat Suku Kamoro di Mimika Suarakan Hak Kursi di DPRD saat Acara Sarasehan KMAN VI Papua

Kamis, 27 Oktober 2022 16:34 WIB
Tribun Papua

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-VIDEO.COM - Perempuan Adat Suku Kamoro yang berada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang tergabung dalam Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro menyuarakan haknya di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat sarasehan di Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI Papua.

Anggota Perempuan Adat Suku Kamoro, Mariana Nakiaya mengatakan selama ini hak perempuan selalu di nomor duakan oleh pemerintah.

"Kami menyuarakan agar perempuan harus ada di kursi DPR. Karena selama ini perempuan di nomorduakan dan tidak punya hak untuk berbicara," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Rabu (26/10/2022).

Baca: Dari Pos Pertama di Lembah Baliem hingga Hutan Perempuan, Inilah Layar Papua di KMAN VI

Menurutnya, pemerintah di wilayah Kabupaten Mimika masih menstigma bahwa perempuan dianggap tidak mampu.

Namun menurutnya itu tidak adil karena perempuan adat berjuang dan berpegangan tangan untuk memajukan perempuan adat lainnya.

"Walaupun dari suku lain tapi ketika berbicara tentang hak perempuan Papua, kami saling mendukung," ujarnya.

Mariana mengakui organisasinya itu belum secara sah diakui karena kekurangan dana.

Namun pihakya juga dirangkul oleh Solidaritas Perempuan Adat Mimika dan masih berjuang untuk mendapatkan akta dari notaris.

Baca: Perjuangan Masyarakat Adat Papua di KMAN VI Digaungkan Lewat Foto dan Film di Festival Danau Sentani

"Kami berjualan dengan menjual aksesoris dari keahlian kami, seperti ini harusnya Komisi C di DPR mengangkat. Tapi ini tidak bergerak sama sekali di Kabupaten Mimika," ungkapnya.

Lanjut dia, perempuan adat mempunyai hak yang sama dengan laki-laki dan itu tertuang di dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Sementara itu, Perempuan di Suku Kamoro mendapatkan penghasillan dari hasil penjualan sagu, kepiting, udang, dan ikan.

Juga hasil kebun seperti pinang, rambutan, dan pisang.

"Sehingga perempuan harus disatukan dengan keadaan Otonomi Khusus (Otsus) yang ada. Karena Otsus ini ada juga perempuan punya hak ada di kursi-kursi DPR," jelasnya. (*)

# perempuan # Suku Kamoro # Mimika # KMAN VI # Kongres Masyarakat Adat Nusantara

Baca berita lainnya terkait Kongres Masyarakat Adat Nusantara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Di KMAN VI Papua, Perempuan Adat Suku Kamoro di Mimika Suarakan Hak Kursi di DPRD

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved