LIVE UPDATE
Dinas Kesehatan Nunukan Masih Temukan Obat Sirup yang Dilarang Edar di Beberapa Apotek dan Toko Obat
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan temukan dua jenis obat sirup yang ditarik BPOM masih berada di etalase apotek, toko obat, dan swalayan.
BPOM telah menarik lima jenis obat sirup lantaran mengandung Etilen Glikol (EG).
Apoteker Ahli Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Suparman mengatakan dua hari belakangan ini, pihaknya didampingi Kepolisian melakukan pemeriksaan lima jenis obat sirup yang telah ditarik oleh BPOM. (*)
# Dinas Kesehatan # obat sirup # BPOM # etilen glikol
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
BPOM Atur Penjualan Obat di Minimarket dan Supermarket, Tak Lagi Bisa Bebas Tanpa Jaminan Keamanan
Rabu, 6 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
BPOM soal Alasan Pencantuman Label Nutrisi Diterapkan 2 Tahun Lagi: Bukan Ditolak Dunia Industri
Rabu, 15 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ikut Terdampak Perang AS-Iran, BPOM akan Panggil Industri Farmasi Bahas Stok Obat dan Vaksin
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Upaya Pastikan Keamanan Pengolahan MBG, Dinkes Tana Tidung: Pengelola SPPG Wajib Bersertifikat
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Dosen Tamu di Harvard Medical School, Kepala BPOM RI Sampaikan Gagasan soal Vaksin Maternal
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.