Selasa, 28 April 2026

Terkini Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Rogoh Kocek Rp 80 Juta Biayai 12 Saksi Keluarga Brigadir J

Kamis, 27 Oktober 2022 11:30 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (26/10/2022).

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 12 saksi keluarga Brigadir J dalam sidang selanjutnya, baik untuk terdakwa Putri Candrawathi dan juga terdakwa Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, pada 1 November mendatang.

Sebelumnya 11 dari 12 saksi yang berasal dari Jambi termasuk Kamaruddin Simanjuntak bersaksi di PN Jaksel dengan terdakwa Bharada E, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Selasa (25/10/2022).

Kehadiran 11 saksi keluarga Brigadir J dari Jambi itu, ternyata sama sekali tidak dibiayai negara, meski kehadiran mereka atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kehadiran mereka dibiayai oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mulai dari tiket pesawat, penginapan hingga makan mereka selama di Jakarta.

Sebab informasi dari Jaksa ke Kamaruddin menyebutkan negara dan Kejaksaan tidak memiliki uang untuk membiayai mereka.

Baca: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Coba Goda Brigadir J di Magelang

Ini artinya Kamaruddin akan kembali merogoh kocek, jika para saksi itu kembali ke Jambi dan harus hadir lagi pada 1 November mendatang.

Sementara jika mereka tidak kembali dan tetap berada di Jakarta sampai 1 November, maka biaya menginap dan makan mereka ditanggung Kamaruddin.

"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online. Tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin, ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.

Sebab diketahui 11 saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J adalah bukan orang berada dan hanya hidup sederhana di Jambi.

"Saya bilang ada gak uang negara? Ada gak uang kejaksaan? Mereka bilang tidak ada. Berarti dengan tidak ada uang negara atau uang pemerintah, saya harus merogoh kantong saya, diantaranya 11 kali Rp5 juta untuk tiket pulang pergi, sudah Rp55 Juta. Lalu mereka diperkirakan menginap dua malam. Jika semalam Rp 1 Juta maka untuk sebelas orang dikali 2 jadi Rp22 Juta," ujarnya.

Menurut Kamaruddin dengan ditambah uang makan dan uang saku serta sebagainya, maka sekitar Rp 80 juta lebih harus ia siapkan.

"Itu untuk sekali sidang. Ini terdakwa kan banyak. Berapa kali datang mereka nanti, maka saya yang menanggungnya karena negara dan kejaksaan tidak ada uang," katanya.

Namun kata Kamaruddin, yang ingin ia katakan adalah dirinya tidak perlu kuatir karena Tuhan mengatur semuanya.

Baca: Jadi Saksi, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathii

"Ada saja orang mengantar duit buat saya, ibaratnya. Misalnya tiba-tiba saya dapat perkara perkara baru kemarin. Saya cuma bicara 15 menit kemarin, padahal 1 tahun ditangani pengacara ini nggak berhasil, saya cuma bicara 15 menit di Polda, klien saya langsung dibayar Rp900 juta sampai Rp1 miliar, Dan saya bisa mendapat bagian berapa puluh persen dari itu," ucap Kamaruddin.

Jadi kata Kamaruddin semuanya tercukupi oleh kuasa Tuhan. "Tuhan itu sangat unik kerjanya. Yang penting kita percaya saja, kita imani dan kita bekerja sesuai kehendaknya. Ibaratnya Tuhan pohonnya, kita rantingnya. Kalau kita menempel kepada pohon pasti buahnya bagus. Karena Tuhan pohon yang bagus, jadi kita akan selalu berbuah tepat pada waktunya," kata Kamaruddin.

"Sehingga segala sesuatu indah pada waktunya," kata Kamaruddin.

Sementara Irma Hutabarat yang memandu acara mengatakan bukan sekali ini saja, Kamaruddin merogoh koceknya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebelumnya mendatangkan kekasih Brigadir J, serta ayah dan ibu Brigadir J, juga merogoh kocek sendiri," kata Irma.

Meski idealnya, untuk kepentingan persidangan, seharusnya negara atau Kejaksaan Agung menjamin semua biaya yang dibutuhkan untuk kedatangan para saksi. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jaksa Hadirkan 11 Saksi Kasus Brigadir J dari Jambi, Tapi Dibiayai Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved