Tribunnews Update
Ada Pria Terpotret 2 Kali Beri Hormat ke Ferdy Sambo seusai Sidang Sela, Langsung Direspons Terdakwa
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini Rabu (26/10/2022), hakim memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Seusai mendengarkan putusan, mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung keluar dengan tangan diborgol.
Namun, ada pria yang terpotret hormat kepada Sambo kala dirinya hendak masuk ke dalam mobil.
Ferdy Sambo mulanya keluar dengan penjagaan ketat dari aparat.
Baca: Nota Keberatan atau Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Majelsi Hakim
Mengenakan baju putih dibalut rompi tahanan merah, ia tampak menengok ke kanan dan ke kiri.
Dengan tangan yang diborgol, ia menelungkupkan tangannya lalu mengangguk ke arah awak media.
Ferdy Sambo juga tampak tak tegang seperti biasanya.
Hal itu terlihat dari raut wajahnya yang sempat melemparkan senyuman ke wartawan.
Baca: Ekspresi dan Gelagat Ferdy Sambo saat Eksepsinya Ditolak, Tegang dan Resah hingga Elus-elus Dengkul
Namun, saat mendekati mobil, ada seorang pria yang terlihat memberikan hormat kepada Ferdy Sambo.
Pria tersebut tampak mengenakan baju batik gelap.
Melihat hal itu, Ferdy Sambo juga langsung merespons.
Keduanya terlibat percakapan singkat namun tak jelas apa yang mereka bicarakan.
Ferdy Sambo kemudian melanjutkan berjalan lalu pria tersebut memberikan hormat lagi.
Diketahui, selain Ferdy Sambo, hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Hakim meminta agar JPU melanjutkan pemeriksaannya.
(Tribun-Video.com)
Host: Tini Afshin
VP: Januar Imani
# pria # Hormat # Ferdy Sambo # Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo # Eksepsi
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Pengakuan Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok saat Hendak Akad Nikah, Diduga Dipicu Dendam
2 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Detik-detik Pria di Palembang Dibacok saat akan Akad Nikah, Ucap Ijab Kabul di RS
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.