Tribunnews Update
Ekspresi dan Gelagat Ferdy Sambo saat Eksepsinya Ditolak, Tegang dan Resah hingga Elus-elus Dengkul
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Rabu (26/10/2022), Hakim Ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso membacakan putusan sela untuk Ferdy Sambo.
Hakim menolak eksepsi atau nota pembelaan Ferdy Sambo.
Saat eksepsinya ditolak, Sambo tampak tegang dan resah hingga mengelus-elus lututnya.
Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa tampak menunduk saat nota pembelaannya ditolak oleh hakim.
Ia kemudian menegakkan posisi duduk dan tampak resah hingga mengelus-elus lututnya.
Baca: Selalu Temani Kemana pun, Ferdy Sambo Terlihat Tak Bawa Buku Hitamnya di Sidang Putusan Sela
Baca: Detik-detik Ketua Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo & Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan
Ferdy Sambo juga terlihat melihat ke luar ruangan setelah nota pembelaannya ditolak.
Setelah itu, ia dibawa keluar dan kembali mengenakan rompi merah tahanan.
Pasca hakim membacakan putusan sela dan menolak pembelaan Ferdy Sambo, Wahyu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa atas nama Ferdy Sambo."
(Tribun-Video.com)
HOST: RATU SEJATI
VP: NUR ROHMAN URIP
# Ekspresi # Gelagat # Ferdy Sambo # Eksepsi # Ditolak # tegang # resah
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
Selebritis
MIMIK WAJAH Sarwendah saat Meminta Maaf Disorot Pakar Ekspresi, Disebut Cuma Drama
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ekspresi Haru Prabowo Dengar Pengakuan Siswa Baru Bisa Baca seusai Masuk SMP Sekolah Rakyat di Bali
3 hari lalu
Tribunnews Update
Gugatan Rp 244 Miliar Nikita Mirzani Ditolak, Reza Gladys Sebagian Menang di Rekonvensi PN Jaksel
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.