Tribunnews Update
Ekspresi dan Gelagat Ferdy Sambo saat Eksepsinya Ditolak, Tegang dan Resah hingga Elus-elus Dengkul
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Rabu (26/10/2022), Hakim Ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso membacakan putusan sela untuk Ferdy Sambo.
Hakim menolak eksepsi atau nota pembelaan Ferdy Sambo.
Saat eksepsinya ditolak, Sambo tampak tegang dan resah hingga mengelus-elus lututnya.
Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa tampak menunduk saat nota pembelaannya ditolak oleh hakim.
Ia kemudian menegakkan posisi duduk dan tampak resah hingga mengelus-elus lututnya.
Baca: Selalu Temani Kemana pun, Ferdy Sambo Terlihat Tak Bawa Buku Hitamnya di Sidang Putusan Sela
Baca: Detik-detik Ketua Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo & Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan
Ferdy Sambo juga terlihat melihat ke luar ruangan setelah nota pembelaannya ditolak.
Setelah itu, ia dibawa keluar dan kembali mengenakan rompi merah tahanan.
Pasca hakim membacakan putusan sela dan menolak pembelaan Ferdy Sambo, Wahyu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa atas nama Ferdy Sambo."
(Tribun-Video.com)
HOST: RATU SEJATI
VP: NUR ROHMAN URIP
# Ekspresi # Gelagat # Ferdy Sambo # Eksepsi # Ditolak # tegang # resah
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
GRIB Jaya Belum Terdaftar di Kesbangpol Bali, Joseph Nahak Masih Bungkam Meski Dapat Penolakan Warga
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mulai Menjamur, Ormas GRIB Jaya Ditolak di Bali, Pemprov Tegaskan Sudah Ada Pecalang TNI-Polri
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
GRIB Jaya Ditolak di Bali, Wagub Giri Prasta: Tak Perlu Ormas dari Luar untuk Jaga Bali
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Ekspresi Santai Jokowi seusai Purnawirawan TNI Desak Wapres Gibran Dimakzulkan: Usulan Boleh Saja
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Ekspansi GRIB Ditolak Mentah-mentah oleh Pecalang: Rusak Tatanan Hidup di Bali, Kami Punya Sistem
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.