Terkini Nasional
Ini Sosok Dito Mahendra, Sosok Diduga Kekasih Nindy Ayunda yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah profil Dito Mahendra, pria yang melaporkan Nikita Mirzani karena pencemaran nama baik.
Di tahanan, Nikita Mirzani tidur dengan 8 tahanan lain.
Dito Mahendra dikenal sebagai seorang pengusaha.
Dikutip dari TribunSultra, Dito Mahendra disebut berasal dari keluarga kaya.
Nama lengkapnya Mahendra Dito Sampurno.
Tidak banyak informasi pribadi terkait Dito Mahendra.
Sebelumnya, ia dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda.
Ia pernah datang ke ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu.
Baca: Artis Kontroversial Nikita Mirzani Sempat Menolak untuk Ditahan, Pihak Kepolisian Ambil Sikap
Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda.
Dari bocoran rekaman suara Nindy Ayunda dan ibundanya di akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra berasal dari keluarga kaya.
Dalam rekaman tersebut, Nindy menyebut Dito Mahendra merupakan cucu seorang Jenderal.
Ia juga menyebut Dito Mahendra memiliki rumah di Kebayoran dan Cilandak.
Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra
Nama Dito Mahendra muncul di berbagai media setelah ia melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.
Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan alasan melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story-nya.
Dalam Instagram Story tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.
Sehingga, Dito terkejut ketika melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya.
Yessy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.
Baca: Kondisi Terkini Nikita Mirzani Bersama 8 orang Tahanan Lainnya Tak Ada Perlakuan Khusus
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.
Nikita Mirzani Ditahan selama 20 Hari
Nikita Mirzani saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari, terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Ia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Penahanan Nikita Mirzani didasarkan pada alasan obyektif sesuai pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana yang terancam hukuman pidana penjara 5 tahun lebih.
Sementara alasan subyektifnya adalah pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana. (*)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Willem Jonata)(TribunSultra/Risno Mawandili)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Dito Mahendra, Sosok Diduga Kekasih Nindy Ayunda yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
# Dito Mahendra # Nindy Ayunda # Nikita Mirzani # pencemaran nama baik #
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Nikita Mirzani Tantang Jaksa, Minta Reza Gladys Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat, 17 Oktober 2025
Tribunnews Update
Sindir JPU yang Sebutnya Tak Sopan, Nikita Mirzani Tampil Pakai Hijab saat Sidang Pledoi
Jumat, 17 Oktober 2025
Selebritis
Pakai Hijab Jalani Sidang Pledoi seusai Dianggap Tidak Sopan, Nikita Mirzani: Aku Kayak Putri Firaun
Kamis, 16 Oktober 2025
Selebritis
Tuntutan 11 Tahun Penjara Nikita Mirzani Dinilai Tak Masuk Akal, Kasus Hukum: Seperti Koruptor!
Sabtu, 11 Oktober 2025
Selebritis
Slay! Nikita Mirzani Pamer Senyum & Joget seusai Dengar Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M
Jumat, 10 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.