Sabtu, 1 November 2025

Kabar Selebriti

Kondisi Terkini Nikita Mirzani Bersama 8 orang Tahanan Lainnya Tak Ada Perlakuan Khusus

Rabu, 26 Oktober 2022 11:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Terungkap kondisi Nikia Mirzani dalam penjara sejak resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Kondisi Nikita Mirzani di penjara diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.

Menurut Juno, Nikita Mirzani selayaknya tahanan lainnya. tak mendapat perlakukan istimewa.

Nikita Mirzani satu sel dan tidur bersama delapan tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya dalam satu sel.

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya Nikita Mirzani ditahan. berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober-13 November 2022.

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.

Baca: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas IIA Serang terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Profilnya

Suasana di Sel Tahanan Nikita Mirzani

Suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.

Di dalam, Niki tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.

"Kalau ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.

Baca: Inilah Pernyataan Nikita Mirzani yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra dan Berujung Ditahan

Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.

Alasan Penahanan Nikita Mirzani
Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.

Nikita Mirzani hanya diminta untuk wajib lapor di Polresta Serang Kota.

Saat ini, berkas perkara terhadap kasus yang menjerat artis cantik Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua.

Di mana pihak Penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Teriakan Nikita Mirzani Saat Ditahan
Diketahui dalam proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani sempat berjalan lama.

Lantaran Nikita sempat teriak-teriak dan menolak untuk dilakukan penahanan.

"Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga" ungkapnya.

Namun diakuinya, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan.

"Hari ini sudah dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan terhadap nikita.

Disampaikan Freddy juga, bahwa alasan dilakukan penahan terhadap Nikita Mirzani. (*)

(TribunBanten.com/Mildaniati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Kondisi Nikita Mirzani di Penjara, Satu Sel dengan 8 Tahanan, Tak Bawa Apa-apa Saat Masuk

# Nikita Mirzani # perlakuan khusus # Rutan Kelas IIB Serang # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved