kabar selebriti
Resmi Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani Ditahan Satu Sel Bersama 8 Tahanan Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober-13 November 2022.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.
Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan
Terungkap, Nikita tidak tidur sendirian di kamar selnya melainkan bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno mengatakan, Nikita sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang.
Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan WBP lainnya.
Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada.
Baca: Resmi Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani Ditahan Satu Sel Bersama 8 Tahanan Lain
Baca: Proses Penahanan Nikita Mirzani Sempat Alot, Ini yang Dilakukan oleh Pihak Kejari Serang
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya di rutan kelas IIB Serang,
"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.
Suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya.
"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.
Di dalam, Niki tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.
"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.
Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.
"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.
Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.
"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.
Juno menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kondisi Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Satu Sel Bersama 8 Tahanan Lain
# Serang # UU ITE # rutan # Nikita Mirzani
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Tak Peduli Hamas Bebaskan Sandera, Israel Lanjut Serang Gaza hingga Tewaskan 39 Warga Palestina
1 hari lalu
Internasional
India-Pakistan Memanas! Rudal Diluncurkan, Ledakan Mengguncang Wilayah Perbatasan
5 hari lalu
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.