Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebritis

Jejak Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Mulai dari Jemput Paksa hingga Resmi Ditahan

Rabu, 26 Oktober 2022 10:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya.

Kasus tersebut bermula dari laporan Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada Mei 2022.

Mulanya, pihak kepolisian sempat melakukan upaya jemput paksa dengan mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022 lalu.

Namun, pihak kepolisian gagal membawa Nikita Mirzani.

Baca: Resmi Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani Ditahan Satu Sel Bersama 8 Tahanan Lain

Hingga pada 18 Juni 2022, wanita yang akrab disapa Nikmir itu ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan.

Ia hanya diminta untuk wajib lapor di Polresta Serang Kota.

Pada 14 Juli, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita di Petukangan, Jakarta Selatan.

Pada 22 Juli, polisi menangkap Nikita di depan mal di Jakarta dan dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam menuju ke Polres Serang Kota.

Kala itu, pihak kepolisian enggan menahan Nikmir lantaran ia harus mendampingi ketiga buah hatinya.

Baca: Proses Penahanan Nikita Mirzani Sempat Alot, Ini yang Dilakukan oleh Pihak Kejari Serang

Namun, setelah itu, Nikita justru kedapatan pergi ke luar negeri pada 27 Juli.

Setelah pulang ke Indonesia, Nikita beberapa kali mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani proses wajib lapor atas kasus yang menjeratnya.

Selanjutnya, pada Oktober, Polresta Serang Kota melakukan pencekalan terhadap Nikita.

Berkas perkara pun telah dilimpahkan penyidik polisi ke Kejari Serang.

Nikita ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan mulai 25 Oktober.

# pencemaran nama baik # Nikita Mirzani # Dito Mahendra # Kejaksaan Negeri Serang # ditahan

Baca berita lainnya terkait Nikita Mirzani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Ditahan, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra

Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved