Polisi Tembak Polisi
Kesaksian Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Ada 3 Dibantah Kuasa Hukum Bharada E, Akui Hanya 2
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan pelaku yang menembak Brigadir hanya dua orang.
Ia membantah pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut pelaku penembakan ada tiga saat menjadi saksi persidangan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ronny menerangkan menurut pengakuan kliennya Brigadir J ditembak oleh dua orang yakni Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Kami menyampaikan, yang menembak adalah Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo," ujarnya.
Terkait pengakuan Bharada E itu, Ronny menyebut, pihaknya akan membuktikan di persidangan dalam agenda pembuktian.
Namun persoalannya, alat buktinya rusak.
Termasuk peluru-peluru juga mengalami kerusakan.
Baca: Beri Kesaksian di Sidang Bharada E, Vera: Brigadir J Pernah Punya Masalah dengan Ajudan Ferdy Sambo
"Ini permasalahannya kan alat buktinya rusak, peluru-pelurunya rusak."
"Yang diambil oleh timsus, itu sudah berapa kali rekonstruksi."
"Tapi nanti kita buktikan di persidangan," terangnya.
Ronny menerangkan dalam agenda pembuktian akan diketahui siapa saja pihak yang memegang senjata untuk menembak Brigadir J.
"Nanti kelihatan di situ, (yang memegang) senjata siapa, kemudian pelurunya siapa, balistiknya siapa, dari Labfornya gimana, ini akan disampaikan," ungkapnya.
Ia berujar, Bharada E memberikan keterangan dua penembak.
Untuk itu nanti akan dicocokkan dengan alat bukti yang lain.
Baca: Kesaksian Vera Simanjuntak saat Sidang Bharada E, Ungkap Sejumlah Sikap Mendiang Selama Berpacaran
"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti yang lain," jelas Ronny.
Sebagaimana informasi terkini, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Sehingga ada tiga pelaku penembakan yakni Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin mengaku keikutsertaan Putri ini setelah dilakukan investigasi oleh pihaknya pasca kematian Brigadir J.
Hal tersebut menjadi fakta baru dari temuan pihak Kamaruddin.
Kamaruddin menduga senjata yang dipakai Putri buatan dari Jerman.
“Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Kamaruddin.
“Tiga,” jawab Kamaruddin.
“Putri Candrawati terlibat menembak?” tanya hakim lagi.
“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.
“Itu dari investigasi saudara?” ucap Hakim Wahyu.
“Iya,” jawab kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Ronny Talapessy Sampaikan Pengakuan Bharada E
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.