Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Saat Diinterogasi Polisi, Rudolf Masih Sempat Berbohong, Sebut Icha Tewas karena Asma

Senin, 24 Oktober 2022 21:59 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha (36), Christian Rudolf Tobing sempat mengaku bahwa korban meninggal dunia karena sakit asma.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

"Saat diinterogasi, awalnya pelaku mengaku kalau korban meninggal karena sakit asma saat sedang bersama dengan pelaku di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat," ujar Zulpan.

Namun, setelah didalami dan berdasarkan dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah membunuh Icha lantaran sakit hati.

"Secara Scientific Investigation, akhirnya pelaku mengakui telah membunuh korban dengan direncanakan karena pelaku dendam (sakit hati) dengan korban," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik hitam di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, ternyata sempat mencari apartemen yang sedikit kamera CCTV.

Baca: Terungkap! Ini Motif Rudolf Bunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Tol Becakayu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka bernama Christian Rudolf Tobing sebenarnya sudah mendapatkan satu apartemen yang sedikit kamera CCTV di wilayah Jakarta Selatan.

"Bahwa perbuatan pidana ini pertama terkait pembunuhan berencana, direncanakan, tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang sedikit CCTV-nya," ujar Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

"Ada satu tempat di Jakarta Selatan, namun saat itu penuh. Kemudian beralih ke TKP lain. Sudah disurvei oleh yang bersangkutan, kemudian jadinya pindah," sambungnya.

Rudolf akhirnya mendapati sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk melancarkan aksinya tersebut.

"Kedua, pelaku ini sudah mempersiapkan, merencanakan bagaimana cara membunuh korban ini. Sebelumnya ada kesesuaian keterangan yang bersangkutan dengan bukti digital yang kita periksa, pertama yang bersangkutan akan menyewa pembunuh bayaran, ada historinya," kata dia.

Sebelum membunuh, Rudolf sudah mempersiapkan kabel ties untuk mengikat korban, lalu mempersiapkan bungkus plastik guna membungkus Icha.

"Kemudian bagaimana agar membunuh tidak terlacak dan sebagainya. Kemudian yang bersangkutan sudah mempersiapkan kabel ties untuk mengikat. Kemduian sudah mempersiapkan bungkus plastik untuk membungkus korban setelah aksinya selesai, sehingga kami konklusikan dalam pembunuhan berencana," tutur Hengki.

"Setelah selesai membunuh, pelaku ini ada barang korban yang juga diambil, pertama dari uang, ditransfer sempat setelah diikat kemudian dipaksa mentransfer dari keluarganya, barang pribadi korban juga diambil, laptop, HP, dan sebagainya," lanjutnya.

Adapun motif pembunuhan tersebut adalah karena Rudolf memiliki konflik dengan salah satu target pria berinisial H sejak 2015.

Diketahui, Rudolf mengincar tiga target yang mana selain H dan Icha, ada juga inisial S.

Baik Rudolf dan H sebenarnya memiliki hubungan kerjasama dalam bisnis Handy Talkie (HT).

Baca: Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Icha

"Ini terakumulasi sejak 2015 dendamnya sampai 2022, apalagi setelah melihat saking dendam kesumat, kemudian teman-temannya yang tahu yang bersangkutan ini dendam dengan inisial H, ini mereka tetap berhubungan berteman, terlihat pada saat foto bersama pada perkawinan salah satu teman, semakin dendam," kata Hengki.

"Oleh karenanya direncanakan yang bersangkutan, ini ada kesesuaian di mana target awal adalah teman atas nama H ini yang target utama. Namun yang bersangkutan saat itu tidak ada di Jakarta, dan sudah dihubungi oleh melalui adiknya ini dan itu ada buktinya juga," sambungnya.

Barang bukti yang diamankan oleh penyidik antara lain 1 buah Troli warna merah, 1 buah sarung tangan warna hitam, 1 unit Mobil Daihatsu Xenia wama putih B 2324 SIR, lalu KTP atas nama Christian Rudolf Martahi Tobing.

Kemudian ada 1 buah gym bag warna biru, 1 buah tas slempang warna cokelat merk Pololuxs, uang tunai sebesar Rp1.862.000, 1 key BCA, 1 buah e-money hingga sejumlah handphone.

Barang milik korban, yakni 1 buah laptop merk HP, 1 buah HP merk Google Pixel warna hitam, 1 buah kartu ATM BCA, dan 1 buah e-Money.

Pantauan di lokasi, Rudolf ditampilkan ke awak media dengan tangan diikat dan mengenakan baju tahanan.

Tak ada senyum dari tersangka seperti saat berada di dalam lift usai membunuh korban.

Penemuan bungkusan plastik hitam berisi sesosok mayat perempuan itu ditemukan pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 21.35 WIB di parkiran truk Jalan Raya Kalimalang, Jati Bening, Pondok Gede, Bekasi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Saat Diinterogasi Polisi, Rudolf Tobing Masih Sempat Berbohong, Sebut Icha Tewas karena Asma

# tersangka # Christian Rudolf Tobing # Interogasi # berbohong # tewas # meninggal dunia # asma # sakit # Icha # Mapolda Metro Jaya

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved