Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Icha

Senin, 24 Oktober 2022 21:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Zabani alias Icha terancam hukuman mati.

Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Zulpan mengatakan Christian Rudolf Tobing dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP

"Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Zulpan.

Baca: Polisi Ungkap Penyebab Rudolf Jadikan H Target Pembunuhan, Diduga soal Perselisihan di Bisnisnya

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Zulpan mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa satu troli berwarna merah, satu sarung tangan hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia putih dengan nomor polisi (nopol) B 2324 SIR, KTP atas nama Christian Rudolf Tobing.

Serta satu buah gym bag warna biru, satu buah tas selempang cokelat, uang tunai Rp 1,8 juta, satu buah e-money, satu buah HP merek Samsung dan Redmi, satu buah ATM Visa Mandiri dan ATM BCA Gold, tiga gelang emas, dua cincin emas, dan satu anting emas.

Zulpan juga mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti milik korban yaitu satu laptop merek HP, HP merek Google Pixel hitam, satu ATM BCA, dan satu kartu e-money.

Sebelumnya, ditemukan jasad wanita yang terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu pada Senin (17/10/2022).

Pada perkembangannya, Christoper Rudolf Tobing sebagai tersangka berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/10/2022) saat akan menggadaikan laptop.

Kemudian, Zulpan mengatakan saat diinterograsi, tersangka mengungkapkan korban meninggal disebabkan karena sakit asma pada saat bersama dengan Rudolf.

"Namun setelah didalami dan hasil dari penyelidikan oleh penyidik, akhirnya pelaku mengakui yang membunuh korban dengan direncanakan," ujarnya.

Adapun, kata Zulpan, motif dari pembunuhan berencana ini adalah karena tersangka sakit hati terhadap korban.

Baca: Begini Penampakan Troli Merah yang Dipakai Rudolf Tobing Mengangkut Mayat AYR di Lift Apartemen

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati Buntut Pembunuhan Berencana terhadap Icha

# Christian Rudolf Tobing # pembunuhan # wanita # Tol Becakayu # hukuman mati # Icha # Polda Metro Jaya

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved