Minggu, 3 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ramai soal Bahaya EG & DEG, BPOM Imbau Nakes Segera Laporkan Efek Samping Obat via Aplikasi e-Meso

Senin, 24 Oktober 2022 19:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengimbau tenaga kesehatan dan industri farmasi aktif melaporkan efek samping dan temuan kejadian tak diinginkan usai penggunaan obat.

Efek samping itu bisa dilaporkan kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile

Imbauan itu Penny sampaikan pada konferensi pers, Minggu (24/10/2022).

Baca: Update Hasil Uji Obat Sirup Termorex, BPOM Resmi Nyatakan Aman Dikonsumsi Anak, Ini Alasannya

Penny merespons ditemukannya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup anak.

Dua senyawa itu diduga menjadi faktor penyebab munculnya gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

Penny pun mengimbau agar nakes dapat aktif melaporkan efek samping obat.

Pasca pelaporan obat bisa dilaporkan kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO.

"Laporkan kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile," Ujar Penny.

e-MESO merupakan aplikasi monitoring efek samping obat.

Baca: Data Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Alami Kenaikan 245 Orang Terdiagnosis, 141 Orang Meninggal

Nantinya laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh BPOM.

Selanjutnya, BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjadi konsumen cerdas.

Selain itu mencatat jenis obat yang dikonsumsi di rumah, swa medika atau di fasilitas kesehatan.

"Sehingga ketika menghadapi situasi sekarang BPOM bisa dengan cepat menelusurinya."

"Beli obat di sarana resmi seperti apotek, toko obat puskesmas dan rumah sakit terdekat," ujar penny.

Baca: 12 Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Provinsi Banten, Total 6 Pasien Meninggal

Penny menganjurkan, masyarakat yang ingin membeli obat secara online, agar hanya membeli pada apotek yang telah memiliki izin penyelenggaraan sistim elektronik farmasi.

"Dan selalu menerapkan ceklik, kemasan label izin edar dan kadaluarsa. Serta mencari informasi di sumber terpercaya dan teliti,"tutupnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Efek Samping Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, BPOM Imbau Nakes Lapor Via Aplikasi e-MESO

# TRIBUNNEWS UPDATE # nakes # BPOM # etilen glikol # Dietilen Glikol # gagal ginjal

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved