LIVE UPDATE
Mantan Rektor UIN Suska Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet Kampus
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet kampus.
Perkara yang menyeret Akhmad Mujahidin ini, ditangani oleh jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru.
Status tersangka disematkan jaksa kepada Akhmad Mujahidin, pada (19/9/2022) lalu, setelah mengantongi minimal dua alat bukti.(*)
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
5 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.