Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Diduga Peras Warga Kutai Puluhan Juta, Oknum Kapolsek Dicopot, Kapolres: Langsung Ditindak Tegas!

Senin, 24 Oktober 2022 13:52 WIB
Tribun Kaltim

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Kapolsek di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur dicopot dari jabatannya.

Kapolsek yang bernama Iptu Sainal Arifin diduga melakukan aksi pemerasan terhadap warga hingga puluhan juta rupiah.

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Kutai Barat.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang berinisial IM yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi.

Baca: Sosok Iptu Sainal Arifin, Oknum Kapolsek yang Dicopot seusai Diduga Peras Warga Kutai Puluhan Juta

Dalam video yang beredar, IM mengaku harus membayar Rp 10 juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan.

Padahal, menurut pengakuan dari sang keponakan, dirinya tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari TribunKaltim.co, IM kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Iptu Sainal.

Namun, uang yang diberikan ternyata belum cukup.

Sehingga, IM terpaksa menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada oknum Kapolsek tersebut.

Baca: Buku Hitam Sambo Disorot, Diduga Berisi Catatan Kasus Gratifikasi Oknum Polri yang akan Dibongkarnya

Video pengakuan IM kemudian viral hingga akhirnya didengar oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.

Heri langsung menindak tegas Iptu Sainal dengan mencopot jabatannya sebagai Kapolsek.

"Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” kata Heri, Jumat (21/10).

Menurut Heri, pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk keprofesionalan Polri dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Baca: Dugaan Hubungan Gelap Mesya Thalib Ipar Taqy Malik dengan Oknum Kapolres, Berawal dari Telfon Viral

IM pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kutai Barat yang sudah merespons keluhannya.

Setelah diproses, IM mengatakan bahwa Iptu Sainal telah mengembalikan uang Rp 10 juta, tanah, dan bangunan sarang burung walet kepada dirinya.

"Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan," ungkap IM.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya, Diduga Minta Uang ke Warga, 

# Peras # warga # Kutai # oknum polisi # kapolsek # dicopot

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Kaltim

Tags
   #Peras   #warga   #Kutai   #oknum polisi   #kapolsek   #dicopot

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved