Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Buku Hitam Sambo Disorot, Diduga Berisi Catatan Kasus Gratifikasi Oknum Polri yang akan Dibongkarnya

Jumat, 21 Oktober 2022 20:58 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Buku catatan hitam yang dibawa Ferdy Sambo saat sidang masih menjadi pusat perhatian.

Buku kecil tersebut terus dibawa Sambo saat menjalani kasus pemeriksaan hingga sidang pembunuhan berencana Brigadir J.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, buku hitam itu mencatat kasus-kasus hingga gratifikasi yang melibatkan oknum Polri.

Hal tersebut disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

“Saya cuma mau menerawang saja ya, menerawang. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.

Sugeng lalu menjelaskan gratifikasi yang ia maksud berkaitan dengan usaha tambang di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Ia menyebut ada kemungkinan nantinya Sambo akan membongkar isu buku tersebut ke publik.

“Kalau memang dia masih terikat ya tidak boleh dibuka, tapi kalau tidak terikat, ya dibuka,” kata Sugeng.

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo yakni Rasamala Aritonang menjelaskan bahwa buku hitam milik Sambo tersebut adalah catatan pribadi.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Ia juga menjelaskan Sambo bersedia melakukan apapun demi membenahi Polri, karena rasa cintanya pada institusi Polri.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas Rasamala.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” katanya.

Disebutkan, Sambo diduga berpotensi melakukan segala cara demi meringankan hukumannya saat persidangan.

Di antaranya bekerja sama atau melakukan pembelaan dengan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.

Hal ini berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut hal ini bukan tak mungkin terjadi.

Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.

"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."

Sebagaimana diketahui, dalam isu Konsorsium 303, Sambo dikabarkan terlibat menjadi bekingan bandar judi.

Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.

Jika nantinya terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur. (*)

# Ferdy Sambo # Brigadir J # buku hitam 

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: yohanes anton kurniawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #buku hitam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved