Terkini Nasional
Jadi Saksi Sidang Bharada E, Adik dan Kekasih Brigadir J Bertolak ke Jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan berangkat ke Jakarta pada Senin 24 Oktober 2022 siang nanti.
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bakal mengikuti persidangan sehari setelahnya, Selasa 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua orang tua Brigadir J akan berangkat bersama enam saksi Keluarga lain yakni Kakak Yuni Hutabarat, Adik Devi dan Reza Hutabarat, kekasih Vera Simanjuntak serta dua orang tenaga medis dari RSUD Sungai Bahar.
Kepastian ini disampaikan oleh Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak saat ditemui tribunjambi.com.
"Kalau ibu dan bapak (orang tua Brigadir Yosua) dan 6 saksi lainnya berangkat besok, keberangkatan jam siang," ucapnya, Minggu (23/10/2022).
Baca: Orangtua, Adik hingga Kekasih Brigadir J akan ke Jakarta Jadi Saksi di Sidang Bharad E
Hal ini dikarenakan Ibu Brigadir Yosua yang seorang guru PNS hanya mendapatkan izin mengikuti sidang selama tiga hari dari Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.
Sehingga mereka tidak dapat berlama-lama berada di Jakarta, kemungkinan sehari setelah sidang akan langsung bertolak kembali ke Jambi.
"Kalau tante Rosti karena izin PNS hanya tiga hari kemungkinan cepat pulang," ucapnya.
Sementara itu tugas saksi keluarga lainnya yakni Bibi Brigadir Yosua, Rohani dan Roslin Simanjuntak serta Sangga Sianturi akan berangkat sore ini keberangkatan pukul 17.45 wib.
"Sisanya 8 orang besok, kami bertiga hari ini," tutupnya.
Keluarga Brigadir J Akan Sampaikan Isi Hati di Persidangan, Bicara Sesuai Fakta
Keluarga Brigadir J mengatakan akan menyampaikan langsung apa isi hati mereka kepada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J memastikan akan menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengonfirmasi keluarganya akan hadir secara langsung di persidangan Bharada E atau Richard Eliezer pekan depan.
"Kami langsung datang ke sana (pengadilan -red), berhadapan langsung di pengadilan nanti," kata Rohani di Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022).
Baca: Terungkap Alasan Rudolf Buang Jenazah di Becakayu, Disebut Spontan saat Membuang Jenazah Korban
Ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J sangat ingin bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.
"Nanti di persidangan saja kami sampaikan, apa yang ada di dalam hati kami, apa yang ingin kami sampaikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," jawab dia saat ditanya apa yang ingin disampaikan keluarga kepada para terdakwa.
Rohani juga mengatakan ada sebelas saksi, termasuk keluarga dan kekasih Brigadir J, yang akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, pihaknya akan menjawab pertanyaan jaksa dan hakim berdasarkan fakta yang mereka ketahui, rasakan, dan lihat.
"Apa nanti yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum dan hakim, apa yang kami tahu dan rasakan, apa yang kami lihat, di sana (pengadilan -red) kami ceritakan," jelasnya.
Ia mewakili keluarga Brigadir J berharap agar Jaksa dan hakim mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan transparan.
Baca: Hari ke-241, Barat Desak PBB Selidiki Drone Iran, Ukraina Rugi Miliaran Pembangkit Termal Diserang
"Jangan ada yang ditutupi, jangan berbelit-belit lagi, karena selama ini yang kami lihat berbelit-belit, jadi harus transparan," tegasnya.
"Betul-betul lah keadilan itu ditunjukkan," pungkasnya.
JPU Bakal Hadirkan 12 Saksi
Sidang Bharada E akan dilanjutkan Selasa (25/10/2022) hari ini dengan menghadirkan 12 saksi.
Ke-12 saksi tersebut yakni:
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sari;
8. Rohani Simanjuntak;
9. Sangga Parulian;
10. Roslin Emika Simanjuntak;
11. Indrawanto Pasaribu;
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Saksi-saksi tersebut merupakan pengacara dan keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J.
Total ada 61 Saksi untuk Sidang Bharada E
Sebanyak 12 saksi yang akan dihadirkan pada sidang Selasa (24/10/2022) merupakan tahap awal.
Total akan ada 61 saksi dalam perkara untuk terdakwa Bharada E.
Hal ini berdasarkan jumlah dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Saksi di Persidangan, Orang Tua Brigadir Yosua akan Bertolak ke Jakarta Besok Siang
# Sidang Bharada E # surat maaf Bharada E # Kasus Brigadir J # Sidang Dakwaan Ferdy Sambo
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Jambi
LIVE UPDATE
IPW Minta Propam Polri Selidiki Kematian Brigpol SH yang Tewas Tertembak, Singgung Kasus Brigadir J
Minggu, 24 September 2023
Tribunnews Update
Putusan MA Ringankan Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Brigadir J, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada
Kamis, 10 Agustus 2023
Tribunnews Update
Pengamat Nilai Ada Kejanggalan di Balik Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs Lebih Ringan, Ini Alasannya
Rabu, 9 Agustus 2023
LIVE UPDATE
Kekecewaan Ayah Yosua Dengar Sidang Etik Richard: Sudah Tembak Anak Saya, Diterima Lagi Jadi Polisi
Kamis, 23 Februari 2023
Nasional
Dihujat karena Nyinyiri Kasus, Nikita Mirzani akan Datangi Fans Bharada E yang Menghujatnya
Rabu, 22 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.