Polisi Terlibat Narkoba
Pengakuan AKBP Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa Dituding Jadi Dalang Jaringan Peredaran Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai dalang dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
Hal ini dikatakan Adriel Viari Purba, kuasa hukum tersangka AKBP Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi.
Baca: Update Kasus Narkoba Eks Kapolda Sumatera Barat, AKPB Dody Sebut Irjen Teddy sebagai Dalangnya
Adriel juga merupakan kuasa hukum lima tersangka kasus narkoba lainnya yakni Linda Pujiastuti, Aiptu Janto Situmorang, Samsul Maarif, Kompol Karsanto, dan Nasir.
Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.
Baca: Sidang Etik Teddy Minahasa akan Segera Dijadwalkan, Tinggal Menunggu Proses Pemberkasan Selesai
Adriel mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara.
Saat itu, Adriel mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.
Di sisi lain, Adriel juga mempertanyakan soal uang Rp 20 miliar yang dikeluarkan oleh Teddy gara-gara informasi palsu dari tersangka Linda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara Duga Irjen Teddy Minahasa Otak Jaringan Peredaran Narkoba
# Polisi Terlibat Narkoba # Teddy Minahasa # AKBP Dody Prawiranegara # Pengedar sabu
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polres Pamekasan Grebeg 3 Bandar & Pengedar Sabu, 77,96 Gram di Rumah, Barang Bukti Disita
7 hari lalu
Live Update
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kuansing, Sang Ibu Kaget Hingga Teriak Histeris
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Operasi Spektakuler Polda Sulteng Sita 24 Kg Sabu dari Malaysia dan Tangkap 3 Pelaku di Tengah Jalan
Rabu, 23 April 2025
Live Update
3 Pemuda Pilih Jadi Kurir Sabu seusai Diimingi Rp 200 Ribu, Ngaku Tak Tahu Disuruh Antar Narkoba
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.