Terkini Nasional
Sidang Etik Teddy Minahasa akan Segera Dijadwalkan, Tinggal Menunggu Proses Pemberkasan Selesai
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri segera menjadwalkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan dalam kasus pengedaran narkoba.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan pemberkasan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Setelah proses pemberkasan selesai, sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan dijadwalkan.
Baca: Pemeriksaan Teddy Minahasa, Sempat Bersumpah Demi Tuhan Tak Edarkan serta Tak Konsumsi Narkoba
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Propam Polri.
"Sedang pemberkasan, nunggu info lanjut dari Propam," ujarnya, Rabu (19/10/2022)
Sebelumnya, Polri berencana menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022).
Baca: Pemeriksaan Teddy Minahasa, Sempat Bersumpah Demi Tuhan Tak Edarkan serta Tak Konsumsi Narkoba
Namun, sidang etik Irjen Teddy Minahasa tersebut terpaksa diundur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut sidang etik diundur lantaran Irjen Teddy Minahasa mengalami masalah kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba akan Digelar, Tunggu Pemberkasan Selesai
# Sidang Etik # Teddy Minahasa # pemberkasan # pengedar narkoba #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Siasat AKP Yohanes Pesan Narkoba dari Medan Pakai Ekspedisi, Minta Anak Buah Ambil Paket
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
Merokok & Main Game saat Rapat! Anggota DPRD Jember Jalani Sidang Etik Gerindra
Jumat, 15 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Menunduk Minta Maaf seusai Disanksi, Ahmad Syahri Klaim Khilaf saat Merokok & Main Gim dalam Rapat
Jumat, 15 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPRD Jember Jalani Sidang Etik Gerindra Usai Video Merokok dan Main Gim saat Rapat Viral
Jumat, 15 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sabu 1,7 Kilo dan 280 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarbaru, Enam Orang Jadi Tersangka
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.