Terkini Nasional
Sidang Etik Teddy Minahasa akan Segera Dijadwalkan, Tinggal Menunggu Proses Pemberkasan Selesai
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri segera menjadwalkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan dalam kasus pengedaran narkoba.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan pemberkasan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Setelah proses pemberkasan selesai, sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan dijadwalkan.
Baca: Pemeriksaan Teddy Minahasa, Sempat Bersumpah Demi Tuhan Tak Edarkan serta Tak Konsumsi Narkoba
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Propam Polri.
"Sedang pemberkasan, nunggu info lanjut dari Propam," ujarnya, Rabu (19/10/2022)
Sebelumnya, Polri berencana menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022).
Baca: Pemeriksaan Teddy Minahasa, Sempat Bersumpah Demi Tuhan Tak Edarkan serta Tak Konsumsi Narkoba
Namun, sidang etik Irjen Teddy Minahasa tersebut terpaksa diundur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut sidang etik diundur lantaran Irjen Teddy Minahasa mengalami masalah kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba akan Digelar, Tunggu Pemberkasan Selesai
# Sidang Etik # Teddy Minahasa # pemberkasan # pengedar narkoba #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Berantas Peredaran Obat Terlarang, Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Cigasong Majalengka
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Terungkap! Kepolisian Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Ogan Ilir, Diduga Jaringan Lintas Provinsi
Senin, 6 April 2026
Nasional
Nama Irma Tendengan Mencuat seusai Tuding Pejabat Toraja Utara Terkait Pengedar Narkoba
Sabtu, 14 Maret 2026
Tribunnews Update
Terima Uang Rp 10 Juta per Pekan dari Bandar, Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat
Rabu, 11 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.