Terkini Nasional
Jaksa Beri Kalimat Khusus untuk Kuat Maruf: Anda Tidak Akan Pernah Menang Melawan Kebenaran
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengucapkan sebuah kalimat saat menutup pembacaan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh Kuat Maruf.
Setelah memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi Kuat Maruf, jaksa memohon agar menutup tanggapan dengan sebuah kalimat.
Kalimat tersebut ditunjukan kepada seluruh hadirin khususnya kepada terdakwa Kuat Maruf yang sedang duduk di kursi pesakitan.
"Jangan pernah mempertahankan kesalahan, karena sekuat apapun anda bertahan, anda tidak akan pernah bisa menang melawan kebenaran," ujar jaksa di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Jaksa menyebut, kalimat itu diucapkan oleh Oliver Wendell Holmes, jr yang merupakan tokoh hakim pengadilan tinggi di Amerika Serikat.
Baca: Kuat Maruf Ceritakan Keributan di Magelang, Pergoki Brigadir J Keluar Kamar Putri hingga Ambil Pisau
Baca: Kuat Maruf Jelaskan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dibacakan Langsung dari PN
Selain membacakan kalimat itu ke Kuat Maruf, JPU juga memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan sela dengan empat poin yang dimohonkan oleh Jaksa.
Pertama, menolak eksepsi yang diajukan penasehat hukum Kuat Maruf secara keseluruhan.
Kedua menyatakan surat dakwaan yang dibacakan Senin (17/10/2022) lalu sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan bisa dijadikan dasar pemeriksaan perkara.
Ketiga, menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara.
Terakhir, memerintahkan JPU memanggil para saksi pada persidangan berikutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa ke Kuat Maruf: Anda Tidak Akan Pernah Menang Melawan Kebenaran"
#shorts #kuatmaruf #ferdysambo #sambo #brigadirj #yosuahutabarat
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ammar Zoni Rajin Baca Novel di Nusakambangan, Aditya Zoni Doakan Status High Risk Turun
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Tak Layak Dituntut 18 Tahun Penjara: Terbukti Tidak Memperkaya Diri
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Penyidik Limpahkan Berkas Sudewo ke Jaksa KPK, Bupati Nonaktif Pati Segera Didakwa 2 Kasus Pekan Ini
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.