Terkini Nasional
Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Lanjutan Eksepsi, Bawa Buku Catatan dan Alat Tulis Lengkap
TRIBUN-VIDEO.COM- Sejumlah terdakwa pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (20/10).
Satu di antaranya yakni, Putri Candrawathi hadir dalam sidang tersebut mengenakan baju serba hitam dan di tangannya terlihat tengah membawa satu buku catatan beserta alat tulis.
Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa saat memasuki ruang sidang, pihaknya menanyakan terkait kondisi kesehatan Putri Candrawathi
Baca: Ferdy Sambo Marah saat 4 Anak Buahnya Lihat Rekaman CCTV & Pertanyakan Kronologi Kematian Brigadir J
"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, hari ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membuka persidangan.
"Apakah saudara terdakwa (Putri Candrawathi) sehat?" tanya hakim Wahyu menanyakan kondisi Putri.
Kemudian putri dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjalani persidangan dan mendengar tanggapan Jaksa.
"Sehat yang mulia," ucap Putri Candrawathi.
Baca: Ricky Rizal Ungkap Alasan Mengamankan Senjata Brigadir J saat di Magelang: Agar Tak Ada Keributan
Diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi sempat menangis saat tim kuasa hukumnya membacakan eksepsi terkait dakwaan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Senin (17/10) lalu.
Namun, momen kesedihan itu dinilai masyarakat hanya berpura-pura, lantaran tak terlihat jelas air mata yang keluar dari kedua mata Putri Candrawathi.
Ketidakjelasan tersebut juga disebabkan oleh keterbatasan awak media untuk melihat kondisi wajah Putri Candrawathi. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Buku Catatan dan Mengaku Sehat, Putri Candrawathi Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa
# Putri Candrawathi # Eksepsi # alat tulis # buku catatan #
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Gugatan CLS Kasus Ijazah Ditolak! PN Solo Kabulkan Eksepsi Jokowi dan Tergugat Lain
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mahasiswi Unram oleh Pacar, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Selasa, 3 Maret 2026
Nasional
Mendalami Pemicu Siswa SD NTT Akhiri Hidup, Polisi Sebut Akumulasi Masalah Jadi Penyebab Utama
Jumat, 6 Februari 2026
Terkini Nasional
Bukan Cuma 1 Pemicu! Polisi Ungkap Banyak Faktor di Balik Kasus Siswa SD NTT Mengakhiri Hidup
Jumat, 6 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.