Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Paling Beda saat Persidangan, Masih Diistimewakan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Semenjak menjalani sidang pertama pada Senin 17 Oktober 2022 dan dilanjutkan sidang kedua pada Kamis 20 Oktober 2022, Ferdy Sambo selalu tampil mengenakan batik.
Meski motifnya berbeda-beda setiap persidangan, Ferdy Sambo tampak paling beda dari terdakwa lainnya.
Pasalnya, para terdakwa lain, mulai Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, Richard Eliezer, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuk Putranto, Baiquni Wibowo, dan hingga Irfan Widyanto memakai baju putih.
Apakah Ferdy Sambo memang diistimewakan?
Ferdy Sambo kembali mengenakan baju batik di sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Baca: Kuasa Hukum Sebut JPU Tak Konsisten Lantaran Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri
Agenda sidang kedua ini yakni tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Pantauan Tribun Jatim via TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV Kamis, Ferdy Sambo sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.05 WIB.
Sementara sidang dijadwalkan sekitar pukul 09.30 WIB.
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel hanya dua menit dari istrinya, Putri Candrawathi, yang datang lebih awal.
Mantan Kadiv Propam Polri ini tiba menggunakan mobil taktis milik Korps Brigadir Mobile (Brimob) dengan pengawalan ketat dari anggota Polri yang berada di PN Jaksel.
Pada sidang kali ini, Ferdy Sambo kembali mengenakan baju batik lengan panjang.
Kali ini ia memilih baju batik berwarna coklat tua.
Baca: Makna Setelan Batik yang Dipakai Ferdy Sambo saat Persidangan, Benarkan Sampaikan Pesan Tertentu
Ini merupakan kali kedua dirinya mengenakan baju batik, setelah sidang perdana pada Senin lalu.
Pada Senin lalu, Ferdy Sambo mengenakan batik coklat terang dengan beberapa warna cerah lainnya seperti merah dan hijau.
Sementara di sidang hari ini, motif batik Ferdy Sambo berbeda dengan batik yang ia kenakan sebelumnya.
Motif batik yang dipakai Ferdy Sambo kali ini tidak terlalu ramai dan tampak sederhana.
Namun jika dilihat lebih dekat, Ferdy Sambo mengenakan batik dengan motif bunga-bunga berwarna merah muda.
Tak hanya baju batik, Ferdy Sambo masih mengenakan masker hitam.
Bahkan Ferdy Sambo juga tetap membawa buku hitam yang selalu ia bawa di tiap kali menjalani sidang.
Pakaian yang dikenakan Ferdy Sambo setiap menjalani sidang ini tentu berbeda dengan para terdakwa lainnya.
Tentu ada yang mempertanyakan mengapa busana yang dikenakan Ferdy Sambo selalu terlihat istimewa dibandingkan sosok terdakwa lainnya?
Mengenai hal tersebut, ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, terdakwa boleh memakai baju apa pun dalam persidangan dengan syarat rapi dan sopan.
Ia menjelaskan, tak ada aturan terdakwa pakai baju tahanan saat menjalani persidangan.
"Baju tahanan itu dipakai untuk mengangkut tahanan sampai dengan pengadilan. Itu pun hanya untuk membedakan dengan masyarakat biasa," kata Fickar.
Baju batik yang dikenakan Ferdy Sambo disorot oleh publik karena berbeda dengan terdakwa lainnya.
Bahkan muncul dugaan bahwa Ferdy Sambo telah diistimewakan pada sidang tersebut.
Menjawab hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, terdakwa memang tidak boleh mengenakan baju tahanan saat persidangan.
"Dalam persidangan ya tidak boleh pakai baju tahanan dan borgol," kata Ketut Sumedana dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menghormati asas praduga tak bersalah.
Karena itu, kebebasan untuk memberikan keterangan merupakan hak terdakwa yang dijamin dalam KUHP.
Terkait Sambo yang tak pernah melepas masker saat persidangan, Ketut Sumedana pun enggan memberikan keterangan.
"Tanya ke majelis hakimnya ya. SOP ada di pengadilan," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Maksud Ferdy Sambo Pakai Batik Tiap Sidang, Benarkah Diistimewakan? Ahli Hukum Jabarkan Aturan
# Ferdy Sambo # sidang # batik # Putri Candrawathi # Kuat Maruf # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber: Tribun Jatim
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sengketa PHPU Pilkada Kab. Barito Utara dan Kab. Kepulauan Talaud
7 jam lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.