Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Baim Wong dan Paula Verhoeven Dimungkinkan Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT, Begini Jawaban Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 12:55 WIB
Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menjawab kemungkinan Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi tersangka dalam kasus Prank KDRT terhadap pihak kepolisian.

Terlebih, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari dua laporan berbeda terhadapnya.

Pihak Polres Jakarta Selatan yang diwakili KSU Humas, AKP Nurma Dewi menjawab soal kemungkinan tersebut.

Tak menjawab secara gamblang, Nurma Dewi menyebut bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi berdasarkan fakta yang ada.

Baca: Cara Cari Uang Via YouTube, Rp 30 Juta Sebulan, Bisa Sekaya Atta Halilintar, Baim Wong, Raffi Ahmad

"Yang jelas yang menjawab adalah fakta," ujar Nurma Dewi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Jika ditemukan fakta mengenai Baim Wong dan Paula Verhoeven bersalah, maka status bisa dinaikkan tingkatnya.

"Kalau fakta sudah mengarah kita akan menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," lanjutnya.

Seperti diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan prank KDRT terhadap polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Prank tersebut dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven di tengah ramainya kasus KDRT Lesti Kejora yang didapatkan dari Rizky Billar.

Baca: Baim Wong Kini Dipuji Imbas Lesti Cabut Laporan Rizky Billar, Suami Paula Aku Bingung

Akibat perbuatannya itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua pihak berbeda.

Laporan pertama menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.

Sementara itu, kasus kedua menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal UU ITE dan ancaman kurungan 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Polisi Jawab Kemungkinan Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT

#Baim Wong #Paula Verhoeven #kasus prank KDRT

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved