Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

Tak Ajukan Eksepsi, Pihak Bharada E Mohon untuk Hadirkan Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang

Rabu, 19 Oktober 2022 13:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan agenda pembuktian yakni pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.

Tim hukum terdakwa Bharada E meminta kepada majelis hakim agar saksi awal yang dihadirkan dalam persidangan adalah terdakwa lain yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Permintaan ini juga telah diutarakan pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022) kemarin.

Baca: Pengacara Bharada E Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo kepada Richard

“Kemarin kan kita sudah bermohon kepada majelis hakim, kami berharap diterima,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengatakan maksud dari permintaannya mendatangkan Ferdy Sambo dan Putri sejak awal adalah agar sidang tak berlarut.

Sehingga dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan langsung diketahui siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.

Baca: Ferdy Sambo Beri Arahan Hendra Kurniawan agar Proses Kasus Kematian Brigadir J Sesuai Skenario

“Agar tidak berlarut-larut, siapa benar siapa salah di sini kan kita mau langsung buktikan,” jelas Ronny Talapessy. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kubu Bharada E Ngotot Minta Hadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Pekan Depan

# persidangan Bharada E # Sidang Bharada E # Sidang Dakwaan Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved