Terkini Nasional
Ayah Brigadir J Ingin Pemeriksaan Keluarga Dilaksanakan di Jambi, Samuel: Diberi Dua Pilihan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J, lebih menginginkan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jambi.
Keluarga Brigadir J akan hadir sebagai saksi di sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa, (25/10/2022).
Hakim memberikan pilihan apakah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Jambi melalu zoom.
Baca: Akui Perbuatan Berdasarkan Perintah Sambo, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Brigadir J
"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang, kami mendengar yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," Kata Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat usai persidangan terdakwa Bharada E, Selasa (18/10/2022).
Kata Samuel, dirinya masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum, dan 10 orang saksi lainnya dan memutuskan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Namun Secara pribadi dirinya menginginkan agar 11 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di Pengadilan Negeri Jambi karena lebih efisien dan menghemat tenaga.
Baca: Ini Alasan Tim Bharada E Ngotot Minta Hadirkan Ferdy Sambo dan Putri di Sidang Berikutnya
"Saya bermusyawarah dengan istri kalau boleh kami melalui zoom di Jambi, itupun kami nanti konsultasi lagi dengan kuasa hukum, Tapi kalau boleh di Jambi saja lebih efisien," ungkapnya.
Menuju persidangan dengan keterangan saksi keluarga Selasa pekan depan, kata dia yang dipersiapkan ialah mental dan kesehatan, kemudian keterangan yang sesuai dengan BAP.
"Pertama kita persiapkan mental dan kesehatan, Yang kedua kita utarakan di pengadilan seusai BAP yang lalu," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karena Alasan Ini, Ayah Brigadir J Ingin Pemeriksaan Keluarga Dilaksanakan di Jambi Bukan di Jakarta
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Jambi # Samuel Hutabarat # Pembunuhan
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.