LIVE UPDATE
Pengacara Ungkap Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Selaku Jenderal Sulit Ditolak Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang dakwaan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) digelar pada Selasa (18/7/2022)
Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, mengatakan siap membuktikan apa yang dilakukan kliennya merupakan perintah Ferdy Sambo.
Dalam sidang, Ronny menyebut, penembakan yang dilakukan Bharada E karena relasi kuasa.
Dimana Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada E.
Baca: Alasan Bharada E Ngotot Minta Hadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Pekan Depan
Sehingga Bharada E disebut tak bisa menolak permintaan dari Ferdy Sambo.
Pihaknya tetap berkeyakinan semua yang dilakukan Bharada berada dalam tekanan atasan.
Menurut Ronny, tak mungkin pangkat terendah seperti Bharada E membantah perintah dari jenderal bintang tiga tersebut.
Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan, Bharada E disebut tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Baca: Ferdy Sambo Sempat Bohongi Brigjen Hendra soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga
Kesediaan Bharada E menjadi eksekutor tembak Brigadir J karena mendengar cerita pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, Bharada E pun menyesal atas perbuatannya kepada Brigadir J.
Namun demikian, Bharada e mengaku apa yang dilakukannya hanyalah bentuk ketidakberdayaan dirinya.
Dalam hal ini untuk membantah perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Sulit Ditolak Bharada E
# Ronny Talapessy # Bharada E # Ferdy Sambo # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Ronny Talapessy Sebut Jokowi Cuci Tangan Soal UU KPK Demi Dongkrak Elektabilitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Sindir Jokowi! Soal Klaim Tidak Teken RUU KPK Dibilang Bohong: Semua Tahu Fakta Sebenarnya
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.