Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Seusai Menjalani Sidang Perdana, Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 11:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan rasa penyesalan atas insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, 8 juli 2022 lalu.

Bharada E yang menjadi eksekutor untuk menembak Brigadir J mengaku menyesali perbuatannya itu.

Ia mengatakan, tidak bisa melawan arahan Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat Irjen dan merupakan atasannya.

Dengan suara bergetar karena menahan tangis, ia mengungkap penyesalan itu seusai menjalani sidang perdananya, Selasa (18/10/2022).

Baca: Kamaruddin Bongkar Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Sebenarnya, Blak-blakan Beberkan Alasannya

"Sekali lagi saya turut menyampaikan maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum bang Yos."

Bharada E juga turut menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Brigadir J.

Seperti diketahui, Bharada E telah menjalani sidang perdanannya atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang itu, Bharada E melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca: Bharada E Terus Terbayang Kejadian Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selalu Diingat dan Menyesal

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan dakwaan dari JPU sudah cermat dan tepat.

Seperti diketahui, kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) kemarin.

Empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J sudah menjalani sidang perdana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ungkap Penyesalan: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

# Sidang  # Bharada E # Brigadir J # pembunuhan 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sidang   #Bharada E   #Brigadir J   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved