Terkini Nasional
Berkat Pendampingan LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mental Bharada E Semakin Baik: Dulu Trauma
TRIBUN-VIDEO.COM- Kondisi mental Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini semakin membaik menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Pengacara Bharada E yakni, Ronny Talapessy menyebut kondisi mental kliennya membaik lantaran mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pasalnya, dulu ia menilai kliennya sangat trauma dengan pembunuhan Brigadir J.
"Saudara Bharada E ini yang menjadi Justice Collaborator yang diterima oleh LPSK, saya berterima kasih juga dengan teman-teman LPSK, pada kesempatan baik ini kami sangat apresiasi atas kerja samanya antara Penasihat Hukum dan LPSK, kami sangat apresiasi, klien saya semakin hari semakin baik," kata Ronny.
Baca: Respon Ayah Brigadir J Terkait Pembacaan Dakwaan Bharada E Seusai Sidang
"Karena awal-awal saya mendampingi, klien saya ini traumanya tinggi sekali, traumanya sangat tinggi, kemudian semakin hari semakin baik karena ada pendampingan LPSK," jelas Ronny.
Diketahui, pendampingan oleh LPSK tersebut dilakukan karena Richard menjadi Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Sehingga, peran Bharada E sangat penting untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Baca: Bharada E Menangis seusai Keluar Ruang Sidang, Bergetar saat Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Diketahui sebelumnya, sidang perdana kasus kematian Brigadir J juga telah digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mental Richard Eliezer Kian Membaik
# LPSK # Sidang Bharada E # peran Bharada E # persidangan Bharada E
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.