TRIBUNNEWS UPDATE
Bharada E Menangis seusai Keluar Ruang Sidang, Bergetar saat Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai menjalani sidang, Bharada E langsung memberikan pernyataan di depan awak media.
Sambil bergetar, ia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J lantaran menembak korban hingga tewas.
Saat meninggalkan ruangan, Bharada E tampak tak kuasa menahan tangisnya.
Baca: Jalani Sidang sebagai Justice Collaborator, Bharada E Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Dukungan
Dalam kesempatan itu, Bharada E memanggil mendiang Brigadir J dengen sebutan Bang Yos.
Ia lantas menyebut satu persatu nama keluarga Brigadir J lalu mengucapkan permintaan maaf.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata Bharada E sesaat setelah sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku menyesali perbuatannya karena menembak Brigadir J.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dirinya tak punya kemampuan untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo.
Baca: Sebanyak 61 Saksi yang Akan Diperiksa dalam Sidang Perkara Terdakwa Bharada E
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ungkapnya.
Bharada E tampak bergetar dan menahan tangis kala mengucapkan permohonan maaf tersebut.
Sementara dari pantauan Tribunnews.com, Bharada E sempat menangis saat keluar dari ruang sidang.
Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo Cs mulai disidangkan pada Senin (17/10).
Kemarin empat tersangka telah mendengarkan dakwaan dari JPU.
Empat tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Nantinya, sidang akan digelar kembali pada Selasa (25/10).
Baca: Tak Ajukan Eksepsi,Tim Bharada E Minta Dihadirkan ke 4 Tersangka sebagai Saksi di Sidang Selanjutnya
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar, persidangan selanjutnya seluruh saksi juga turut dihadirkan bersamaan.
Ronny mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan demi terpenuhinya asas peradilan yang cepat.
"Kami mohon kepada Yang Mulia maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," ujarnya dalam sidang dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menyesal Bunuh Brigadir J, Bharada E Minta Maaf, Sempat Menangis saat Keluar Ruang Sidang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # sidang # pembunuhan # Brigadir J
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik Tentara Israel Lari Ketakutan hingga Tewas Diserang Drone Hizbullah, 8 IDF Sekarat
3 hari lalu
Tribunnews Update
130 Kapal Cepat & Armada Nyamuk Pembawa Rudal Iran Dikerahkan, Kapal Perang AS Terkepung di Hormuz
3 hari lalu
Tribunnews Update
Jet Tempur Siluman Andalan AS Keok! F-35 Hilang Kendali dan Ditekuk Mundur saat Lintasi Teluk Oman
3 hari lalu
Tribunnews Update
Putin Harap Konflik AS Iran Segera Berakhir, Klaim Tak Ada Bukti Teheran Kejar Senjata Nuklir
3 hari lalu
Tribunnews Update
Personel Hamas yang Terlibat Serangan 7 Oktober Terancam Hukuman Mati! RUU Dibawa ke Parlemen Israel
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.