Terkini Nasional
Tak Ajukan Eksepsi,Tim Bharada E Minta Dihadirkan ke 4 Tersangka sebagai Saksi di Sidang Selanjutnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy meminta kepada hakim untuk menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya.
Ronny mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan demi terpenuhinya asas peradilan yang cepat.
"Kami mohon kepada Yang Mulia maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," ujarnya dalam sidang dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Menjawab permintaan Ronny, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyetujuinya dan akan berencana menghadirkan keempat saksi yang diinginkan.
"Kita akan periksa saksi dan tetap akan dipanggil pada persidangan ini tapi tidak hari ini," ujar Wahyu.
Jawaban Wahyu tersebut pun disetujui oleh Ronny.
Baca: Bharada E Banjir Dukungan, Sejumlah Fans Datang ke PN Jaksel Mengenakan Kaus #SAVEBHARADAE
Baca: Suara Bergetar, Bharada E Minta Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal
Seperti diketahui, persidangan dengan terdakwa Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).
Adapun agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hasilnya, penyampaian eksepsi tidak dilakukan oleh tim kuasa hukum Bharada E lantaran dinilai dakwaan dari JPU telah sesuai.
Sebagai informasi, sidang pembunuhan Brigadir J juga telah dilakukan hari sebelumnya, Senin (17/10/2022).
Sama dengan persidangan Bharada E, sidang sebelumnya mengagendakan pembacaan dakwaan dari JPU dan penyampaian nota keberatan atau eksepsi.
Adapun sidang sebelumnya menghadirkan empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Minta Hadirkan Ferdy Sambo, Putri, RR dan Kuat dalam Sidang Selanjutnya
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Viral Duel Pria Paruh Baya Lawan Pria Gondrong di Solo, Korban Terluka Kena Parang
Rabu, 8 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Wagub Hellyana Dituntut 8 Bulan Penjara, Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol
Selasa, 7 April 2026
Terkini Daerah
Keroyok Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas, Tersangka Utama Terancam 7 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Nasional
IRONIS! MAHASISWI KORBAN Pelecehan di Pagaralam Jadi Tersangka seusai Ketahuan Buka Hp Pelaku
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Bikin Heran! Mahasiswi Korban Pelecehan Justru Dijadikan Tersangka seusai Buka Ponsel Pelaku
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.